RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Kondisi Jembatan Jaletreng di Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan warga karena berlubang sehingga membahayakan pengendara.
Keluhan tersebut direspon Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum.
Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan Aries Kurniawan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.
“Warga ada yang memberi masukan bahwa Jembatan Jaletreng berlubang. Mengingat bahwa Jembatan Jaletreng milik Pemprov Banten, maka kami akan melakukan koordinasi kesana," ujar Aries, Rabu (24/6/2020).
Aries menambahkan bahwa jembatan yang berlubang tersebut adalah jembatan yang lama. Dan berdasarkan informasi awal dari Pemprov, nantinya jembatan tersebut akan ditutup sementara ketika ada perbaikan, dan warga diharapkan akan menggunakan jembatan yang di sebelahnya.
“Kami harap perbaikannya sesegera mungkin agar aktifitas warga tidak terganggu," pungkasnya.(RMI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews