Connect With Us

Jembatan Jaletreng Berlubang, Ini Kata Pemkot Tangsel

Muhamad Heru | Rabu, 24 Juni 2020 | 22:12

Tampak jalan rusak dan berlubang di Jembatan Jaletreng di Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan. (wartakota / wartakota)

 

TANGERANGNEWS.com-Kondisi Jembatan Jaletreng di Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan warga karena berlubang sehingga membahayakan pengendara.

Keluhan tersebut direspon Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum.

Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan Aries Kurniawan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

“Warga ada yang memberi masukan bahwa Jembatan Jaletreng berlubang. Mengingat bahwa Jembatan Jaletreng milik Pemprov Banten, maka kami akan melakukan koordinasi kesana," ujar Aries, Rabu (24/6/2020).

Aries menambahkan bahwa jembatan yang berlubang tersebut adalah jembatan yang lama. Dan berdasarkan informasi awal dari Pemprov, nantinya jembatan tersebut akan ditutup sementara ketika ada perbaikan, dan warga diharapkan akan menggunakan jembatan yang di sebelahnya.

“Kami harap perbaikannya sesegera mungkin agar aktifitas warga tidak terganggu," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill