MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Kondisi Jembatan Jaletreng di Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan warga karena berlubang sehingga membahayakan pengendara.
Keluhan tersebut direspon Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum.
Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan Aries Kurniawan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.
“Warga ada yang memberi masukan bahwa Jembatan Jaletreng berlubang. Mengingat bahwa Jembatan Jaletreng milik Pemprov Banten, maka kami akan melakukan koordinasi kesana," ujar Aries, Rabu (24/6/2020).
Aries menambahkan bahwa jembatan yang berlubang tersebut adalah jembatan yang lama. Dan berdasarkan informasi awal dari Pemprov, nantinya jembatan tersebut akan ditutup sementara ketika ada perbaikan, dan warga diharapkan akan menggunakan jembatan yang di sebelahnya.
“Kami harap perbaikannya sesegera mungkin agar aktifitas warga tidak terganggu," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews