Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Kondisi Jembatan Jaletreng di Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan warga karena berlubang sehingga membahayakan pengendara.
Keluhan tersebut direspon Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum.
Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan Aries Kurniawan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.
“Warga ada yang memberi masukan bahwa Jembatan Jaletreng berlubang. Mengingat bahwa Jembatan Jaletreng milik Pemprov Banten, maka kami akan melakukan koordinasi kesana," ujar Aries, Rabu (24/6/2020).
Aries menambahkan bahwa jembatan yang berlubang tersebut adalah jembatan yang lama. Dan berdasarkan informasi awal dari Pemprov, nantinya jembatan tersebut akan ditutup sementara ketika ada perbaikan, dan warga diharapkan akan menggunakan jembatan yang di sebelahnya.
“Kami harap perbaikannya sesegera mungkin agar aktifitas warga tidak terganggu," pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews