Connect With Us

Klarifikasi PIK 2 Soal Sekolah Hilang & Jalan Rusak

Redaksi | Minggu, 31 Mei 2020 | 14:35

Istimewa. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-PT Kukuh Mandiri Lestari, menyatakan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2) di Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, bukanlah reklamasi pantai. Melainkan tanah darat yang telah diperoleh secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“PT Kukuh Mandiri Lestari adalah pemilik sah atas bidang-bidang tanah pada proyek PIK 2, dan bidang-bidang tanah tersebut diperoleh secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga PT Kukuh Mandiri Lestari menyangkal secara tegas adanya sekolah yang hilang di dekat proyek PIK 2,” ujar Lenny M. Poluan, Kuasa Hukum PT Kukuh Mandiri Lestari melalui surat klarifikasinya kepada TangerangNews.

Sedangkan terkait jalan rusak yang diprotes warga, PT Kukuh Mandiri Lestari menyatakan bahwa tidak jelas lokasi kerusakan jalan yang dimaksud.

“Mengenai jalan rusak, nyata-nyata tidak akurat dan kurang jelas letak jalan itu. Jadi belum dapat dipastikan apakah kerusakan itu semata-mata hanya disebabkan oleh PT Kukuh Mandiri Lestari,” jelas Lenny.

Sebelumnya diberitakan TangerangNews pada Jumat (8/5/2020) lalu, proyek PIK 2 yakni reklamasi pantai di Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, telah membuat warga yang berada di sekitarnya protes, mulai dari sekolah dasar yang raib, jalan rusak, hingga teriakan emak-emak menuntut keadilan sosial. (RED)

 

BANDARA
Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:39

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya mempercantik kawasan terminal dengan ribuan ornamen merah putih, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivasi interaktif

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill