Connect With Us

Klarifikasi PIK 2 Soal Sekolah Hilang & Jalan Rusak

Redaksi | Minggu, 31 Mei 2020 | 14:35

Istimewa. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-PT Kukuh Mandiri Lestari, menyatakan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2) di Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, bukanlah reklamasi pantai. Melainkan tanah darat yang telah diperoleh secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“PT Kukuh Mandiri Lestari adalah pemilik sah atas bidang-bidang tanah pada proyek PIK 2, dan bidang-bidang tanah tersebut diperoleh secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga PT Kukuh Mandiri Lestari menyangkal secara tegas adanya sekolah yang hilang di dekat proyek PIK 2,” ujar Lenny M. Poluan, Kuasa Hukum PT Kukuh Mandiri Lestari melalui surat klarifikasinya kepada TangerangNews.

Sedangkan terkait jalan rusak yang diprotes warga, PT Kukuh Mandiri Lestari menyatakan bahwa tidak jelas lokasi kerusakan jalan yang dimaksud.

“Mengenai jalan rusak, nyata-nyata tidak akurat dan kurang jelas letak jalan itu. Jadi belum dapat dipastikan apakah kerusakan itu semata-mata hanya disebabkan oleh PT Kukuh Mandiri Lestari,” jelas Lenny.

Sebelumnya diberitakan TangerangNews pada Jumat (8/5/2020) lalu, proyek PIK 2 yakni reklamasi pantai di Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, telah membuat warga yang berada di sekitarnya protes, mulai dari sekolah dasar yang raib, jalan rusak, hingga teriakan emak-emak menuntut keadilan sosial. (RED)

 

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill