Connect With Us

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Tangerang, DPRD: Harus Tuntas

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Maret 2020 | 18:53

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat diwawancarai awak media di gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (9/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang ingin penanganan perbaikan ruas-ruas jalan yang rusak di Kota Tangerang dilakukan secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo bilang perbaikan jalan rusak di Kota Tangerang jangan dilakukan sementara, harus tuntas.

“Perbaikan harus menyeluruh. Jangan ada bahasa sementara. Ya, percuma rusak lagi,” ujar Gatot saat ditemui di gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (9/3/2020).

Gatot menuturkan alasan jalan rusak diperbaiki secara menyeluruh agar dapat menghemat anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Jangan sampai ada double anggaran,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo mengungkapkan terdapat 24 ruas jalan wewenang Pemkot Tangerang yang rusak.

Menurutnya, kerusakan jalan itu sudah ditangani dengan dilakukan perbaikan. Namun, perbaikan hanya bersifat sementara atau penambalan saja. Sebab, ia khawatir jalan dapat rusak lagi karena kondisi cuaca hujan, terlebih dilintasi kendaraan berat atau transformer. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill