Connect With Us

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Tangerang, DPRD: Harus Tuntas

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Maret 2020 | 18:53

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat diwawancarai awak media di gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (9/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang ingin penanganan perbaikan ruas-ruas jalan yang rusak di Kota Tangerang dilakukan secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo bilang perbaikan jalan rusak di Kota Tangerang jangan dilakukan sementara, harus tuntas.

“Perbaikan harus menyeluruh. Jangan ada bahasa sementara. Ya, percuma rusak lagi,” ujar Gatot saat ditemui di gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (9/3/2020).

Gatot menuturkan alasan jalan rusak diperbaiki secara menyeluruh agar dapat menghemat anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Jangan sampai ada double anggaran,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo mengungkapkan terdapat 24 ruas jalan wewenang Pemkot Tangerang yang rusak.

Menurutnya, kerusakan jalan itu sudah ditangani dengan dilakukan perbaikan. Namun, perbaikan hanya bersifat sementara atau penambalan saja. Sebab, ia khawatir jalan dapat rusak lagi karena kondisi cuaca hujan, terlebih dilintasi kendaraan berat atau transformer. (RMI/RAC)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill