Connect With Us

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Tangerang, DPRD: Harus Tuntas

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Maret 2020 | 18:53

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat diwawancarai awak media di gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (9/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang ingin penanganan perbaikan ruas-ruas jalan yang rusak di Kota Tangerang dilakukan secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo bilang perbaikan jalan rusak di Kota Tangerang jangan dilakukan sementara, harus tuntas.

“Perbaikan harus menyeluruh. Jangan ada bahasa sementara. Ya, percuma rusak lagi,” ujar Gatot saat ditemui di gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (9/3/2020).

Gatot menuturkan alasan jalan rusak diperbaiki secara menyeluruh agar dapat menghemat anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Jangan sampai ada double anggaran,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo mengungkapkan terdapat 24 ruas jalan wewenang Pemkot Tangerang yang rusak.

Menurutnya, kerusakan jalan itu sudah ditangani dengan dilakukan perbaikan. Namun, perbaikan hanya bersifat sementara atau penambalan saja. Sebab, ia khawatir jalan dapat rusak lagi karena kondisi cuaca hujan, terlebih dilintasi kendaraan berat atau transformer. (RMI/RAC)

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill