TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang ingin penanganan perbaikan ruas-ruas jalan yang rusak di Kota Tangerang dilakukan secara menyeluruh.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo bilang perbaikan jalan rusak di Kota Tangerang jangan dilakukan sementara, harus tuntas.
“Perbaikan harus menyeluruh. Jangan ada bahasa sementara. Ya, percuma rusak lagi,” ujar Gatot saat ditemui di gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (9/3/2020).
Gatot menuturkan alasan jalan rusak diperbaiki secara menyeluruh agar dapat menghemat anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Jangan sampai ada double anggaran,” ungkap dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo mengungkapkan terdapat 24 ruas jalan wewenang Pemkot Tangerang yang rusak.
Menurutnya, kerusakan jalan itu sudah ditangani dengan dilakukan perbaikan. Namun, perbaikan hanya bersifat sementara atau penambalan saja. Sebab, ia khawatir jalan dapat rusak lagi karena kondisi cuaca hujan, terlebih dilintasi kendaraan berat atau transformer. (RMI/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews