Connect With Us

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Tangerang, DPRD: Harus Tuntas

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Maret 2020 | 18:53

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat diwawancarai awak media di gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (9/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang ingin penanganan perbaikan ruas-ruas jalan yang rusak di Kota Tangerang dilakukan secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo bilang perbaikan jalan rusak di Kota Tangerang jangan dilakukan sementara, harus tuntas.

“Perbaikan harus menyeluruh. Jangan ada bahasa sementara. Ya, percuma rusak lagi,” ujar Gatot saat ditemui di gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (9/3/2020).

Gatot menuturkan alasan jalan rusak diperbaiki secara menyeluruh agar dapat menghemat anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Jangan sampai ada double anggaran,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo mengungkapkan terdapat 24 ruas jalan wewenang Pemkot Tangerang yang rusak.

Menurutnya, kerusakan jalan itu sudah ditangani dengan dilakukan perbaikan. Namun, perbaikan hanya bersifat sementara atau penambalan saja. Sebab, ia khawatir jalan dapat rusak lagi karena kondisi cuaca hujan, terlebih dilintasi kendaraan berat atau transformer. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill