Connect With Us

Pengendara Keluhkan Jalan Rusak di Jembatan Raden Fatah

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Februari 2020 | 17:52

Jalan di Jembatan Raden Fatah rusak diduga akibat genangan air hujan, Kerusakan jalan ini dikeluhkan pengendara, Senin (17/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Kondisi rusaknya jalan di Jembatan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang dikeluhkan pengendara.

Salah satu pengendara, Andi, mengatakan laju kendaraan mesti terhenti setelah melewati jembatan akibat jalan berlubang.

"Ketika turunan jalannya rusak. Berlubang. Kalau nggak berhenti bisa anjlok," ungkap Andi yang mengendarai mini bus, Senin (17/2/2020). 

Berdasarkan informasi, pembangunan jembatan ini untuk mengantisipasi banjir selesai pada akhir tahun 2019.

Jalan di Jembatan Raden Fatah rusak diduga akibat genangan air hujan, Kerusakan jalan ini dikeluhkan pengendara, Senin (17/2/2020).

Namun, meski belum lama digunakan, kondisi jalan sudah berlubang. Kerusakan diduga akibat air hujan.

Jembatan pun dibangun hanya satu jalur dari arah Ciledug menuju Pondok Kacang dan Bintaro. 

"Jembatannya juga dibangun hanya satu jalur. Harusnya, kan, dua jalur," tambah warga Ciledug tersebut.

Ia berharap kerusakan jalan di jembatan ini segera diperbaiki sebelum terjadi kecelakaan hingga ada korban jiwa.

"Kalau kondisi rusak seperti ini rawan kecelakaan. Karena pengendara tiba-tiba berhenti," pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill