Connect With Us

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Tangerang Terkendala Wewenang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Maret 2020 | 17:36

Kepala Dinas PUPR Decky Priambodo menjelaskan penanganan jalan rusak dalam jumpa pers di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Perbaikan ruas jalan yang rusak di Kota Tangerang terkendala wewenang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan tak seluruhnya penanganan jalan rusak merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota Tangerang. Sebab, terdapat pengklasifikasian jalan di Kota Tangerang. Kata Decky, ada klasifikasi jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota. 

“Wewenang perbaikan atau pemeliharaan jalannya oleh pemerintah berdasarkan klasifikasi. Jadi, kalau status jalannya kota, ya, tanggungjawab kami,” ujarnya dalam konfrensi pers di halaman gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (9/3/2020).

Decky menjelaskan jalan berstatus nasional di Kota Tangerang terdapat di sejumlah ruas, yakni Jalan Daan Mogot, Jalan Merdeka, Jalan Gatot Subroto, Jalan KS Tubun. Penanganan dan pemeliharaan di jalan-jalan ini merupakan tanggungjawab Kementerian PUPR terkait.

“Total panjang jalan nasional 17,5 kilometer,” katanya.

Sedangkan untuk jalan berstatus provinsi, yakni Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Raden Fatah, dan Jalan Beringin Raya. Jalan-jalan ini merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Banten.

“Dengan total panjang ruas jalan provinsi 27,4 kilometer,” ucap Decky.

Adapun selain jalan provinsi dan nasional tersebut, seluruh jalan di Kota Tangerang berarti jalan kota yang tanggung jawab pemeliharannya dilakukan Pemerintah Kota Tangerang. Untuk total panjang jalan kota 255,3 kilometer atau 251 ruas jalan/3,900 ruas jalan lingkungan.

“Nah, untuk jalan kota ada 24 ruas jalan yang rusak. Dan ini sudah kami tangani,” ungkap Decky.

Decky menambahkan pihaknya tengah mendata jalan rusak yang berstatus provinsi dan nasional untuk dikoordinasikan kepada pemerintah yang berwenang.

“Kalau rusak kami surati untuk diperbaiki. Apalagi kalau ada aduan masyarakat, kami laporkan ke penanggung jawab,” pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill