Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TANGERANGNEWS.com-Setelah berlarut-larut, akhirnya jalan rusak di Perumahan Taman Royal, Kota Tangerang mulai diperbaiki.
Berdasarkan pantauan TangerangNews pada Senin (9/3/2020), sejumlah pekerja mulai memperbaiki jalan tersebut.
Perbaikan dilakukan di Jalan Boulevard 1. Para pekerja mulai mengeruk lumpur atau tanah yang mengendap di jalan rusak itu.
Menurut salah seorang pekerja, perbaikan jalan ini sudah dilakukan sejak Jumat (6/3/2020).

“Pengerjaan sudah dimulai dari tiga hari yang lalu,” ujar pekerja yang enggan disebut namanya kepada TangerangNews.
Ia juga menyampaikan perbaikan masih memasuki tahap awal, yakni normalisasi saluran air serta membuang tanah di jalan yang rusak tersebut.
Setelah selesai, selanjutnya dilakukan pengecoran. Perbaikan pun direncanakan selesai dalam sepekan.
“Kami ditargetkan seminggu selesai,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengaku telah meninjau perbaikan jalan Perumahan Taman Royal itu.

Legislator yang tinggal di Poris Plawad atau tak jauh dari Perumahan Taman Royal itu menyebut bahwa perbaikan jalan dilakukan oleh pengembang.
“Ini sudah ada itikad baik dari pengembang untuk merapihkan jalan. Saya memang komunikasi dengan Musyanif (pemilik pengembang Taman Royal). Saya minta perbaikan jalan dilakukan hingga sepanjang 400 meter,” paparnya.
Sementara Ketua RT 4/16 Perumahan Taman Royal, Arief Wibowo berharap perbaikan jalan rusak dilakukan di seluruh titik perumahan.
“Mudah-mudahan bisa terus berlanjut sampai janji pengembang ditunaikan keseluruhannya,” pungkasnya. (RMI/RAC)
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews