Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Setelah berlarut-larut, akhirnya jalan rusak di Perumahan Taman Royal, Kota Tangerang mulai diperbaiki.
Berdasarkan pantauan TangerangNews pada Senin (9/3/2020), sejumlah pekerja mulai memperbaiki jalan tersebut.
Perbaikan dilakukan di Jalan Boulevard 1. Para pekerja mulai mengeruk lumpur atau tanah yang mengendap di jalan rusak itu.
Menurut salah seorang pekerja, perbaikan jalan ini sudah dilakukan sejak Jumat (6/3/2020).

“Pengerjaan sudah dimulai dari tiga hari yang lalu,” ujar pekerja yang enggan disebut namanya kepada TangerangNews.
Ia juga menyampaikan perbaikan masih memasuki tahap awal, yakni normalisasi saluran air serta membuang tanah di jalan yang rusak tersebut.
Setelah selesai, selanjutnya dilakukan pengecoran. Perbaikan pun direncanakan selesai dalam sepekan.
“Kami ditargetkan seminggu selesai,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengaku telah meninjau perbaikan jalan Perumahan Taman Royal itu.

Legislator yang tinggal di Poris Plawad atau tak jauh dari Perumahan Taman Royal itu menyebut bahwa perbaikan jalan dilakukan oleh pengembang.
“Ini sudah ada itikad baik dari pengembang untuk merapihkan jalan. Saya memang komunikasi dengan Musyanif (pemilik pengembang Taman Royal). Saya minta perbaikan jalan dilakukan hingga sepanjang 400 meter,” paparnya.
Sementara Ketua RT 4/16 Perumahan Taman Royal, Arief Wibowo berharap perbaikan jalan rusak dilakukan di seluruh titik perumahan.
“Mudah-mudahan bisa terus berlanjut sampai janji pengembang ditunaikan keseluruhannya,” pungkasnya. (RMI/RAC)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGBagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews