Connect With Us

Jembatan Sempit, Akses Menuju TPU Kepuh Balaraja Dikeluhkan Warga

Muhamad Heru | Rabu, 5 Agustus 2020 | 21:44

Warga saat membawa jenazah yang akan dikuburkan melewati jembatan yang sempit menuju tempat pemakaman umum di Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Galebeg, Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja mengeluhkan sempitnya jembatan menuju tempat pemakaman umum (TPU) Kepuh di desa  setempat. Selama 30 tahun, jembatan tersebut tak mendapatkan perhatian pemerintah.

Selain sempit, kondisi jembatan juga mulai rusak. Sehingga, warga harus sangat berhati-hati saat akan memakamkan jenazah di lokasi terssebut.

“Sudah 30 tahun lamanya kondisi seperti ini terjadi. Jika menuju TPU harus menggotong jenazah dengan jarak yang lumayan jauh, dan ruas jembatan yang sempit,” ucapnya Sekertaris Desa Sukamurni Lutpi, Rabu (5/8/2020).

Kepala Desa Sukamurni Abdul Syukur, menambahkan, pihak desa tidak memiliki anggaran yang cukup untuk memperbaiki jembatan tersebut. Diperkirakan pernbaikan jembatan membutuhkan anggaran ratusan juta rupiah. 

“Harus dibangun total. Anggaran bisa mencapai ratusan juta rupiah, karena dengan anggaran desa, tidak akan cukup, harus bersumber dari APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang,” katanya.

Harapan serupa diungkapkan Cipto, 40, warga setempat. Selain jembatan, ia juga mengharapkan pembangunan akses jalan menuju TPU tersebut.

“Kalau musim hujan tidak ada tempat untuk berteduh di sekitar area pemakaman, serta jalan menuju pamakaman pun baru setengah jalan dipasang paping blok, selebihnya sampai depan pemakaman masih tanah, dan setiap musim hujan pasti licin dan becek," ujar Cipto.

Selain itu, ia juga meminta Pemkab Tangerang memasang lampu penerangan di sepanjang jalan menuju ke area TPU. 

"Kalau ada yang melakukan pemakaman di malam hari, kondisi gelap. Karena tidak ada penerangan di jalan menuju TPU," katanya.

Jembatan tersebut terakhir dibangun tahun 1990. Saat ini hanya bisa dilalui pejalan kaki. Warga berharap, jembatan diperlebar, agar bisa dilalui kendaraan roda empat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill