Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Dua bocah tewas setelah ditabrak truk tronton yang mengalami rem blong di Jalan Raya Serang Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu 1 Januari 2022, siang
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Truk bernopol E-9455-YP yang dikemudikan Jakaria itu melaju dari arah Cikupa menuju Balaraja.
"Sesampainya di TKP tronton ini hilang kendali karena rem tidak berfungsi," kata Kanit Laka Polresta Tangerang AKP Mulyadi seperti dilansir dari Detik, Minggu 2 Januari 2022.
Sopir membanting setir ke arah kiri hingga naik ke atas trotoar. Sementara saat itu di trotoar ada ada lima orang pejalan kaki.
Kelimanya kemudian diseruduk truk tersebut. Lalu truk juga menabrak sejumlah kendaraan dan baru berhenti setelah menabrak warung.
"Lima orang pejalan kaki yang berjalan di trotoar diseruduk, kemudian kendaraan truk tronton membentur bagian samping kanan kendaraan Toyota Kijang yang berhenti di kiri jalan, hingga Kijang Innova terdorong ke depan menabrak bagian belakang kendaraan angkot Balaraja-Cikande," ucap Mulyadi.
Mulyadi mengatakan kedua korban tewas merupakan anak-anak yakni anak perempuan inisial AA berusia 8 tahun dan anak laki-laki AD berusia 2 tahun.
"Untuk korban luka, perempuan inisial IR, 29, mengalami luka berat pada bagian kepala, anak perempuan inisial SN, 4, alami luka ringan, perempuan inisial I, 42, luka ringan. Seluruhnya udah dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk dimintakan Ver," ujar Mulyadi.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews