Connect With Us

4 Kendaraan di Serpong Tabrakan Beruntun, Mobil & Motor Ringsek

Rachman Deniansyah | Rabu, 8 Desember 2021 | 20:10

Satu unit motor dan tiga mobil terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Letnan Soetopo, tepatnya di putaran balik Taman Kota 1, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu, 8 Desember 2021 sore. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit motor dan tiga mobil terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Letnan Soetopo, tepatnya di putaran balik Taman Kota 1, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu, 8 Desember 2021 sore.

Akibatnya, keempat kendaraan tersebut ringsek. Namun tak ada korban jiwa ataupun luka dalam peristiwa tersebut. 

Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama Baso menuturkan, insiden itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. 

Kejadian itu, kata Nanda, bermula ketika pengendara motor berinisial R berpindah lajur jalanan lantaran ingin memutar balik kendaraannya. 

"Berpindah lajur dari 1 ke lajur 3. Dia hendak memutar balik kemudian di saat yang bersamaan datang Kendaraan Mobil Chevrolet Captiva yang dikemudikan oleh pengemudi berinisial H," ujar Nanda saat dikonfirmasi. 

Mobil tersebut melintas di jalur yang sama. Akibatnya benturan pun terjadi. Kemudian datang lagi dari arah belakang kendaraan mobil pikap yang dikemudikan oleh sopir berinisial Y. Mobil itu sempat berhenti menghindari kecelakaan.

Namun nahasnya, datang lagi satu kendaraan lain dari arah belakang. Akhirnya, mobil tersebut pun terlibat dalam kecelakaan.

"Mobil pikap sempat berhenti untuk menghindari kecelakaan, namun pada saat bersamaan datang dari arah belakang kendaraan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh saudara D. Dia menabrak mobil pikap hingga terdorong dan kemudian menabrak," tuturnya. 

Akibat kecelakaan itu, keempat kendaraan mengalami kerusakan. Seluruhnya pun kini telah digelandang ke Mapolres Tangerang Selatan. 

"Akibat dari kecelakaan ini adalah kerugian materi yang belum bisa diperkirakan nilainya. Sedangkan untuk korban luka maupun korban jiwa nihil. Saat ini seluruh pihak sudah menyelesaikan perkara dengan musyawarah kekeluargaan.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill