Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Tabrakan beruntun yang sedikitnya menyebabkan sembilan kendaraan rusak parah terjadi di Jalan Dewi Sartika, tepatnya di depan Ramayana Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu, 31 Oktober 2021 malam.
Kanit Laka Satlantas Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya Pratama Baso menuturkan, insiden terjadi sekitar pukul 22.30 WIB ketika terdapat truk yang dikendarai oleh sopir berinisial S, mengalami rem blong.
"Truk itu berjalan dari arah Lebak Bulus menuju ke arah Gaplek melewati Jalan Dewi Sartika. Lalu diduga hilang kendali karena rem blong," ujar Nanda saat dikonfirmasi, Senin, 1 November 2021.
Akibat kondisi tersebut, sopir pun tak dapat mengendalikan kendaraannya. Laju truk semakin bertambah, lantaran kondisi jalan yang menurun usai melewati jembatan layang atau fly over Ciputat.
Atas hal itu, kecelakaan pun tak dapat dihindari. Truk dengan ukuran besar itu pun langsung menyeruduk seluruh kendaraan yang ada di hadapannya tanpa mampu mengurangi kecepatan sedikitpun.
Baca Juga :
"Di depan truk tronton tersebut lalu lintas cukup padat. Sehingga mengakibatkan kecelakaan beruntun dengan menabrak total tujuh mobil dan dua motor di depannya," tuturnya.
Akibat kecelakaan tersebut, sembilan kendaraan yang terlibat pun ringsek. Selain itu, dua pemotor yang nahas mengalami luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Pengendara Sepeda Motor Honda Vario berinisial MH mengalami luka dan dilarikan ke RS Sari Asih dan pengendara Sepeda Motor Honda Beat berinisial SY juga mengalami luka, dilarikan ke RS Fatmawati," imbuhnya.
Selain dua pengendara motor tersebut, kendaraan lain yang terlibat diantaranya mobil Toyota Agya, mobil Toyota Innova, mobil Suzuki Grand Vitara, mobil Toyota Avanza, kendaraan Taxi Bluebird Toyota Avanza, mobil Toyota Avanza, dan terakhir kendaraan Toyota Rush.
"Untuk saat ini Kepolisian sudah mengamankan 10 unit kendaraan yang terlibat kecelakaan. Untuk perkara laka saat ini sedang dalam tahap penyelidikan unit laka Polres Tangerang Selatan," pungkasnya.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGBagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews