Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian kembali menangkap kelompok gangster yang kerap meresahkan di Kabupaten Tangerang. Mereka diciduk petugas Polsek Balaraja saat Operasi Cipta Kondisi, pada Sabtu 8 Januari 2022, malam.

“Polsek Balaraja berhasil mengamankan 12 orang yang diduga merupakan anggota geng motor,” tulis postingan Instagram @polrestatangerang, Senin 10 Januari 2022.

Berdasarkan informasi, mereka ditangkap di Jalan Raya Serang dan Jalan Raya Kresek. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat bilah senjata tajam yakni tiga jenis celurit dan satu jenis pedang.

Selain itu, ada juga satu bom molotov dan dua bungkus miras jenis ciu. Delapan unit sepeda motor yang mereka pakai juga turut disita.
Setelah diamankan, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Balaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews