Empat Hari Beroperasi, Lebih dari 5.000 Penumpang Gunakan Stasiun Jatake
Senin, 2 Februari 2026 | 09:07
KAI Commuter mencatat Stasiun Jatake telah melayani ribuan penumpang sejak mulai beroperasi pada Rabu, 28 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar meminta Uyung Mulyardi sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang yang baru dilantik untuk meningkatkan inovasi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Zaki mengatakan, tuntutan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari semakin tinggi. "Saya berharap dengan dilantiknya saudara secara resmi sebagai Dewan Pengawas dan Kepengurusan yang baru ini, bisa melahirkan inovasi pelayanan publik secara nyata dan prima kepada masyarakat kita,” ujar Zaki dalam keterangannya, Jumat 29 Mei 2022.
Zaki menekankan, tugas dan peran sebagai Dewan Pengawas sangat penting dan tidak mudah terutama terhadap pengelolaan manajemen organisasi. Untuk itu, ia meminta Uyung berkomiten menjaga dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Ia pun berharap Uyung mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan memberikan warna baru serta dapat meningkatkan kinerja dan memajukan Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Tangerang ke arah yang lebih baik dan mampu bersinergi dengan jajaran Direksi.
Adapun Uyung yang baru saja dilantik oleh menjadi salah satu pengurus Dewan Pengawas dari Perumda Pasar NKR menyatakan siap menjalankan tugas. "Ini tugas berat bagi saya akan memulai tugas ini. Namun bersama-sama dengan manajemen Perumda Pasar, tugas yang diberikan akan saya laksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Uyung.
Uyung menuturkan, pesan Bupati agar ke depan bisa lebih baik lagi dan bis lebih sinergi lagi, akan memotivasi dalam melaksanakan tugas-tugas. “Terutama untuk mengejar target-target Perumda Pasar NKR yang telah ditetapkan bersama,” tutur Uyung.
KAI Commuter mencatat Stasiun Jatake telah melayani ribuan penumpang sejak mulai beroperasi pada Rabu, 28 Januari 2026.
TODAY TAGPolres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews