Connect With Us

Bikin Semrawut, Satpol PP Kabupaten Tangerang Copot 197 Spanduk Liar

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 27 Januari 2023 | 23:44

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan ratusan spanduk liar, Jumat 27 Desember 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan ratusan spanduk liar di Jalan Raya Baru, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Jumat, 27 Januari 2023.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya melakukan penertiban ini guna menjaga kenyamanan dan keindahan jalan di Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Ada 197 spanduk liar yang ditertibkan. Terdiri dari beberapa iklan dan spanduk partai yang terpasang bukan pada tempatnya, seperti di pohon-pohon," kata Fachrul Rozi kepada Tangerangnews.com.

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama elemen masyarakat untuk menurunkan banner, spanduk maupun baliho.

Selain itu, banyak juga baliho yang sudah kadaluarsa yang tidak diturunkan kembali oleh pemasang.

"Penertiban ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat," ungkap Fachrul. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau bagi yang memasang banner, spanduk maupun baliho untuk menurunkan sendiri jika masa izinnya telah habis.

"Hal ini agar wajah Kabupaten Tangerang tetap bersih aman dan nyaman," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill