Ini Tampang Kasir Minimarket Cabuli Bocah di Jatiuwung Tangerang
Senin, 16 Juni 2025 | 15:49
Ini tampang pemuda berinisial A, 23, kasir minimarket yang diduga mencabuli bocah laki-laki usia 11 tahun di Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 10 warga meninggal dunia akibat penyakit leptospirosis atau kencing tikus. Data tersebut merupakan akumulasi selama periode Januari-Desember 2022.
"Dari jumlah 10 orang meninggal itu terdiri dari 49 kasus selama 2022," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Tangerang dr Sumihar Sihaloho, Senin, 13 Maret 20233.
Leptospirosis ditularkan melalui kencing tikus berupa bakteri. Lalu, bakteri tersebut masuk melalui kulit yang lecet atau selaput lendir pada saat kontak dengan banjir atau genangan air sungai hingga selokan dan lumpur.
Sumihar menjelaskan, rata-rata yang terjangkit penyakit leptospirosis tersebut dari cemaran lingkungan sekitar yang tidak bersih.
"Pada tahun 2023 ada satu kasus (pasien terkena leptospirosis), tapi tidak ada korban yang meninggal," ujar dr Mingky, biasa disapa.
Menurutnya, leptospirosis merupakan jenis penyakit yang mudah menular di tempat yang lembap, seperti di lokasi banjir dan lain sebagainya.
Saat ini di Kabupaten Tangerang sendiri termasuk wilayah lembap akibat sering dilanda banjir.
Untuk itu, semua warga perlu menjaga kebersihan lingkungan, baik di sekitar rumah maupun area publik bersama dengan warga lain sekitarnya.
"Jadi leptospirosis dapat menyebabkan kematian, oleh karena itu diharapkan kewaspadaan dan lakukan pencegahan," pungkasnya.
Ini tampang pemuda berinisial A, 23, kasir minimarket yang diduga mencabuli bocah laki-laki usia 11 tahun di Jatiuwung, Kota Tangerang.
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.
Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.