Connect With Us

Petani di 3 Desa Kabupaten Tangerang Keluhkan Irigasi Tak Berfungsi Selama 7 Tahun

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 29 Mei 2023 | 16:20

Kondisi saluran Irigasi yang tidak berfungsi di salah satu desa di Kabupaten Tangerang, Senin 29 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Petani yang berada di tiga desa Kabupaten Tangerang mengeluh akibat irigasi sawah tidak berfungsi atau mati total. Diketahui, irigasi tersebut sudah tidak berfungsi selama tujuh tahun.

Salah satu petani, Biyan Irigasi yang tidak berfungsi itu dialami Desa Kubang di Kecamatan Sukamulya, Desa Pasir Ampo di Kecamatan Kresek dan Desa Pabuaran di Kecamatan Jayanti. 

Ia berharap agar pemerintah terkait segera menyelesaikan persoalan ini. Sebab, katanya sudah 7 tahun dirinya dan para petani lainnya tidak bisa bertani akibat saluran irigasi yang tidak berfungsi.

“Permasalahan ini sangat berdampak kepada kehidupan ekonomi kami. Saya dan para petani di sini berharap pemerintah bisa turun langsung menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya saat berdiskusi dengan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Senin 29 Mei 2023.

Endang Kurnia, Ketua GMNI Kabupaten Tangerang mengatakan masalah para petani pada tiga desa itu sebenarnya sudah pernah dibahas dalam rapat paripurna DPRD. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

Menurutnya, keadaan irigasi tersebut merupakan representasi dari tidak seriusnya pemerintah daerah setempat dalam menangani, memperhatikan dan memberdayakan kegiatan pertanian.

Ia menjelaskan irigasi merupakan persoalan yang kompleks, sebab undang-undang telah mengisyaratkan eksekutif dan legislatif untuk berperan aktif, tetapi pemda seakan tutup mata dan telinga menyikapi persoalan ini.

“DPRD juga harus tegas menyikapi hal ini. Saya melihat Dewan hanya menjadi stempel eksekutif saja, tidak ada ketegasan dalam pengawasan,” kata Endang, kepada Tangerangnews.com.

Berdasarkan Perda Kabupaten Tangerang No 1/2003 terkait Pengelolaan Irigasi, sebagai pelaksana dari peraturan di atasnya Bupati membentuk Komisi Irigasi.

“Tetapi sampai detik ini kita masih kita tidak tau peran dari komisi tersebut. Apakah hanya sebuah formalitas?” ucapnya.

Selain itu, dalam ketentuan Pasal 62 huruf e UU No 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menjamin ganti rugi terhadap Petani yang mengalami gagal panen.

“Sebelum berbicara ganti rugi, pertanyaan sederhananya adalah apakah Pemerintah Daerah tau dalam kurun waktu ke belakang ada banyak petani yang gagal panen di Kabupaten Tangerang?” tuturnya.

 

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill