Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Viral seorang pria diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang ingin mencuri kerbau viral di sosial media.
Dalam video berdurasi 22 detik yang diposting Instagram @informer_tigaraksa tersebut memperlihatkan pria paruh baya yang dituduh ingin maling kerbau, pada Selasa, 13 Juni 2023, pukul 09.00 WIB.
Pria itu terlihat sedang duduk di sofa dengan wajah menunduk ke bawah dan tangan terikat. Ia mengenakan baju putih, celana hitam serta sepatu boots.
"Ndan izin ke kantor desa sekarang, ini ada maling kerbau, ketangkep," ucap pria yang berbicara di dalam video tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Jeunjing Nurlelah mengatakan, pria dalam video yang viral tersebut bukan lah maling, melainkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Itu ODGJ, bukan maling. Pukul 09.00 WIB, saya tadi ada di situ," singkatnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews