Connect With Us

Viral Video Pria Dituding Mencuri Kerbau di Cisoka Tangerang, Ternyata ODGJ

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 14 Juni 2023 | 14:34

Potongan video seorang pria ditahan warga dituding mencuri ternak di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa 13 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Viral seorang pria diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang ingin mencuri kerbau viral di sosial media.

Dalam video berdurasi 22 detik yang diposting Instagram @informer_tigaraksa tersebut memperlihatkan pria paruh baya yang dituduh ingin maling kerbau, pada Selasa, 13 Juni 2023, pukul 09.00 WIB.

Pria itu terlihat sedang duduk di sofa dengan wajah menunduk ke bawah dan tangan terikat. Ia mengenakan baju putih, celana hitam serta sepatu boots.

"Ndan izin ke kantor desa sekarang, ini ada maling kerbau, ketangkep," ucap pria yang berbicara di dalam video tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Jeunjing Nurlelah mengatakan, pria dalam video yang viral tersebut bukan lah maling, melainkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Itu ODGJ, bukan maling. Pukul 09.00 WIB, saya tadi ada di situ," singkatnya.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill