TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang Hari Raya Iedul Adha 1444 Hijriah yang tinggal menghitung hari, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) setempat, kembali memastikan kesehatan hewan dengan melakukan pemeriksaan.
Salah satunya lapak hewan kurban di kawasan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Asep Jatnika, Kepala DPKP Kabupaten Tangerang mengatakan, pemeriksaan ini guna memastikan kondisi hewan kurban yang akan dijual oleh para pedagang, agar memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang telah ditentukan.
"Dari sekian ratus hewan sapi dan kambing yang kami pemeriksaan hari ini, Alhamdulillah semuanya dalam keadaan sehat sehingga layak dijadikan hewan kurban dan menghasilkan daging hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," ungkapnya, Rabu, 21 Juni 2023.
Setelah dilakukan pemeriksaan, hewan kurban tersebut ditandai dengan pemberian tanda sehat. Kemudian dilakukan pemasangan stiker pada lapak penjualnya.
"Hewan-hewan yang diperiksa ini sudah memiliki ear tag yang berisi profil ternak dan riwayat vaksinasi yang terintegrasi pada aplikasi IDENTIK PKH Kementerian Pertanian," ujarnya.
Dia menyebut jika ditemukan hewan yang bergejala, hewan tersebut harus diisolasi atau diamankan.
Diketahui, ada 100 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban yang disebar ke sejumlah titik di Kabupaten Tangerang. Petugas tersebut terdiri dari dari dokter hewan, PPL dan fungsional lainnya.
"Pemeriksaan ini akan terus kami lakukan sampai tanggal 28 Juni 2023," katanya.
Selanjutnya, para petugas akan melakukan pengawasan pada tempat-tempat pemotongan hewan kurban, untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang disembelih sehingga bisa dikonsumsi masyarakat.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews