Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Sungai Cimanceuri Kabupaten Tangerang berwarna hitam pekat, diduga akibat tercemar limbah pabrik di kawasan industri setempat.
Diketahui sungai tersebut melintasi tiga kecamatan yakni, Panongan, Cikupa dan Tigaraksa.
Pantauan di lokasi, berwarna hitam pekat, sungai tersebut juga mengeluarkan bau yang menyengat.
Warga Cikupa, Surdi mengatakan, sungai tersebut sudah beberapa hari berwarna hitam pekat. Ia pun meminta pihak aparat bertindak tegas atas pencemaran yang terjadi di lingkungannya.
"Sejak kemarau (berwarna hitam), minta tindak tegas oleh aparat karena sangat tampak jelas itu limbah, bisa dilihat secara kasat mata," katanya kepada Tangerangnews.com, Rabu, 13 September 2023.
Aktivis Lingkungan Tangerang Alamsyah mengatakan pihaknya mendesak pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan mencari titik terang terkait masalah pencemaran tersebut.
"Jangan sampai kemarau yang dikambing hitamkan," kata Alamsyah.
Menurutnya dalam Peraturan Pemerintah No 38/2011 Pasal 19, Bupati atau Wali Kota bertanggung jawab menjaga sungai pada wilayah sungai dalam satu Kabupaten atau Kota.
"Jika kita lihat yang terjadi saat ini adalah kondisi yang sangat memprihatinkan pada Sungai Cimanceuri," jelasnya.
Sementara itu, Kelapa Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Kabupaten Tangerang Fachurozi saat dikonfirmasi Tangerangnews.com belum menjawab.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews