Connect With Us

Restoran Korea di Supermall Karawaci Kebakaran, Pengunjung Panik Berhamburan

Yanto | Kamis, 11 April 2024 | 07:31

Kondisi Supermal Karawaci Tangerang pasca kebakaran di restoran Korea, Rabu 10 April 2024. (Tangerangnews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah restoran di Supermall Karawaci Tangerang kebakaran ringan diduga akibat kebocoran selang gas, Rabu 10 April 2024, malam.

Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 19.30 WIB, di restoran ala Korea lantai UG.

Satrio seorang pengunjung mengatakan ada api dari dalam restoran hingga mengeluarkan asap. Akibatnya para pengunjung langsung panik dan berhamburan keluar mal.

"Tadi banyak banget para customer lari keluar karna panikan, mungkin takut kenapa-kenapa. Alhamdulillah sigap ya petugas engineering dan pemadam pihak mal bisa mengatasinya," ujar Satrio.

Sementara itu Dendy pegawai mal membenarkan telah terjadi kebakaran sebuah restoran Korea. Diduga api berasal dari kebocoran gas di dalam dapur restoran.

Saat terjadi kebakaran tersebut pihak keamanan mal langsung mengamankan lokasi dan langsung menyemprot api dengan apar. Restoran saa ini restorannya dalam kondisi tutup.

"Iya tadi mah apinya gede, diduga kebocoran selang gas pada saat posisi memasak. Pengunjung restoran dan mal ikut panik langsung lari keluar. Saat ini kondisi kondusif," terangnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill