Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Ditemukan sesosok mayat pria tanpa identitas yang mengambang di Danau Gawir, Jalan Dukuh Pinang Gawir, Kelurahan Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang
Mayat tersebut ditemukan warga setempat pada, Sabtu 13 April 2024, pada sekitar pukul 11.30 WIB.
Koya, salah satu warga menjelaskan pada saat itu dirinya sedang memberikan makan hewan peliharaannya. Lalu, ia mencium bau tak sedap seperti bangkai.
Ia pun mencari sumber bau yang sangat menyengat tersebut. Saat ditelusuri, ia menemukan mayat dalam posisi mengambang di pinggir kali, hingga bergegas menghubungi RT setempat.
"Saya sedang memberikan makan hewan peliharaan, kok ada bau bangkai. Pas saya cari ternyata mayat." katanya.
Noviar Irwan, Komandan Pleton (A) BPBD kabupaten Tangerang membenarkan telah ditemukan mayat berjenis laki-laki yang belum diketahui identitasnya.
"Ciri-ciri korban tidak pakai baju dan memakai celana pendek berwarna biru, tinggi badan 165 cm, berat badan 70 Kg," jelasnya.
BPBD mendapatkan laporan sekitar pukul 11.33 WB. Kemudian langsung menerjunkan 1 Unit Rescue dan 5 personel untuk mengevakuasi jenazah korban.
Selanjutnya, korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi. Kasus ini sedang ditangani Polsek Pegok untuk dilakukan penyelidikan identitas korban.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGRangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akhirnya memperbaiki kerusakan di Jalan Raya Pasar Kemis.
Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews