Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ditemukan sesosok mayat pria tanpa identitas yang mengambang di Danau Gawir, Jalan Dukuh Pinang Gawir, Kelurahan Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang
Mayat tersebut ditemukan warga setempat pada, Sabtu 13 April 2024, pada sekitar pukul 11.30 WIB.
Koya, salah satu warga menjelaskan pada saat itu dirinya sedang memberikan makan hewan peliharaannya. Lalu, ia mencium bau tak sedap seperti bangkai.
Ia pun mencari sumber bau yang sangat menyengat tersebut. Saat ditelusuri, ia menemukan mayat dalam posisi mengambang di pinggir kali, hingga bergegas menghubungi RT setempat.
"Saya sedang memberikan makan hewan peliharaan, kok ada bau bangkai. Pas saya cari ternyata mayat." katanya.
Noviar Irwan, Komandan Pleton (A) BPBD kabupaten Tangerang membenarkan telah ditemukan mayat berjenis laki-laki yang belum diketahui identitasnya.
"Ciri-ciri korban tidak pakai baju dan memakai celana pendek berwarna biru, tinggi badan 165 cm, berat badan 70 Kg," jelasnya.
BPBD mendapatkan laporan sekitar pukul 11.33 WB. Kemudian langsung menerjunkan 1 Unit Rescue dan 5 personel untuk mengevakuasi jenazah korban.
Selanjutnya, korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi. Kasus ini sedang ditangani Polsek Pegok untuk dilakukan penyelidikan identitas korban.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGDunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda
PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews