Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Lantik 822 Petugas PPS Pilkada 2024

Yanto | Senin, 27 Mei 2024 | 00:41

Pelantikan petugas PPS Kabupaten Tangerang untuk Pilkada 2024, Minggu 26 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji kepada 822 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024, Minggu 26 Mei 2024.

PPS yang ditugaskan di 29 kecamatan, 274 kelurahan di Kabupaten Tangerang juga menandatangi pakta integritas di Hotel Yasmin, Binong.

"Mereka akan bertugas mengawal proses pemilihan serentak Bupati Kabupaten Tangerang dan Gubernur Banten di 2024," Muhamad Umar, Ketua KPU kabupaten Tangerang.

Umar, berharap para anggota PPS bisa bekerja dengan bersungguh-sungguh, menerapkan kenetralan, profesional dan integritas dalam bekerja untuk pemilu damai. 

Sementara, untuk mengantisipasi adanya petugas PPS yang meninggal dunia saat bertugas, KPU Kabupaten Tangerang telah mendaftarkan mereka ke BPJS Tenaga Kerja.

"Kita sudah antisipasi jika terjadi anggota dalam keadaan lelah, lalu meninggal maka dari itu kita daftarkan ke BPJS," imbuh Umar.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill