Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Lantik 822 Petugas PPS Pilkada 2024

Yanto | Senin, 27 Mei 2024 | 00:41

Pelantikan petugas PPS Kabupaten Tangerang untuk Pilkada 2024, Minggu 26 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji kepada 822 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024, Minggu 26 Mei 2024.

PPS yang ditugaskan di 29 kecamatan, 274 kelurahan di Kabupaten Tangerang juga menandatangi pakta integritas di Hotel Yasmin, Binong.

"Mereka akan bertugas mengawal proses pemilihan serentak Bupati Kabupaten Tangerang dan Gubernur Banten di 2024," Muhamad Umar, Ketua KPU kabupaten Tangerang.

Umar, berharap para anggota PPS bisa bekerja dengan bersungguh-sungguh, menerapkan kenetralan, profesional dan integritas dalam bekerja untuk pemilu damai. 

Sementara, untuk mengantisipasi adanya petugas PPS yang meninggal dunia saat bertugas, KPU Kabupaten Tangerang telah mendaftarkan mereka ke BPJS Tenaga Kerja.

"Kita sudah antisipasi jika terjadi anggota dalam keadaan lelah, lalu meninggal maka dari itu kita daftarkan ke BPJS," imbuh Umar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Jumat, 6 Maret 2026 | 09:25

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill