Connect With Us

Industri dan Kendaraan Jadi Penyebab Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang Buruk

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Mei 2024 | 20:33

Ilustrasi warga memakai masker karena udara buruk. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat indeks kualitas udara di wilayah tersebut berada di angka 110 atau masuk kategori buruk.

Atas penilaian itu Kabupaten Tangerang pun berada di posisi ke tiga di Indonesia sebagai kota/daerah kualitas udara tidak baik.

Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha menjelaskan, berdasarkan data AQMS, kualitas udara di Kabupaten Tangerang pada Kamis 30 Mei 2024, berada kategori pada kurang baik.

"Itu memposisikan kita (Kabupaten Tangerang) berada di urutan ke tiga daerah dengan kualitas udara buruk di Indonesia," katanya, Jumat 31 Mei 2024.

Pada laman resmi AQMS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (HLHK), disebutkan kualitas udara di kawasan Kecamatan Curug dan sekitarnya, hingga pukul 14.44 WIB mencapai indeks 110. 

Menurut Sandi, banyaknya aktivitas industri dan mobilitas kendaraan di kawasan tersebut menjadi pemicu indikator kualitas udara kurang baik bagi kesehatan.

"Memang ada indikasi, ada potensi dari sumber emisi bergerak kendaraan bermotor. Memang lokasi di situ kan kawasan antara daerah pemukiman dan sisi sebelahnya industri gitu," terangnya.

DLHK Kabupaten Tangerang mengklaim pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara tersebut. 

Slah satunya, menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh dengan merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di tiap wilayah kecamatan.

"Sampai saat ini menang tingkat kesadaran dari industri untuk mengendalikan dari pencemaran udara masih kurang. Karena itu, kita juga terus sosialisasi dengan dinas-dinas terkait, untuk perhitungan emisinya," ujarnya.

Sandi pun menghimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu menggunakan masker. Hal tersebut untuk mengantisipasi berbagai jenis penyakit gangguan pernapasan diakibatkan polusi udara tersebut.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill