Connect With Us

Viral Larangan Ibadah Jemaat Nasrani di Teluknaga Tangerang, Kapolres: Video Lama

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 Juli 2024 | 23:33

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memediasi jemaat yayasan Thesalonika dengan warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang, bulan pada Maret 2024 lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Media sosial (Medsos) baru-baru ini diramaikan dengan sebuah video berisi sejumlah warga mendatangi  rumah Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika, yang dijadikan sebagai rumah ibadah jemaat nasrani.

Rumah ibadah itu berlokasi di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Narasi dalam video itu disebutkan jemaat nasrani dilarang beribadah di rumah dan ditertawakan oleh warga. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di konfirmasi atas beredarnya video tersebut menyebut bahwa peristiwa itu terjadi empat bulan yang lalu, pada Sabtu 30 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB.

Namun, kedua belah pihak sudah dimediasi dan permasalahan itu sudah selesai.

"Peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik dan bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik," ungkap Zain, Rabu 24 Juli 2024.

Zain menegaskan akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik.

"Kami mengimbau kedua belah pihak baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah," ujarnya.

Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang KH Maski juga menambahkan permasalahan tersebut sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait.

"Hasil pertemuan bersama tersebut secara administrasi bahwa rumah yayasan itu belum memiliki persyaratan perizinan sebagai rumah ibadah yang disyaratkan dalam SKB 2 Menteri," katanya.

Hasil mediasi ini juga memutuskan Pemkab Tangerang telah memfasilitasi tempat peribadatan sementara bagi Jamaat Thesalonika bertempat di aula lama Kantor Kecamatan Teluknaga. Sembari menunggu pihak yayasan untuk melengkapi persyaratan perizinannya,

"Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Bahwa permasalahan seperti dinarasikan video media sosial itu tidak benar dan telah dimediasi dengan baik," kata Maski.

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja juga membenarkan pihaknya telah menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Thesalonika beribadah, mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya belum memiliki izin.

"Pemkab Tangerang terus berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayah ini," paparnya.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

KAB. TANGERANG
Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12

Jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Prada ABS di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 Juli 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill