Connect With Us

Viral Larangan Ibadah Jemaat Nasrani di Teluknaga Tangerang, Kapolres: Video Lama

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 Juli 2024 | 23:33

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memediasi jemaat yayasan Thesalonika dengan warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang, bulan pada Maret 2024 lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Media sosial (Medsos) baru-baru ini diramaikan dengan sebuah video berisi sejumlah warga mendatangi  rumah Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika, yang dijadikan sebagai rumah ibadah jemaat nasrani.

Rumah ibadah itu berlokasi di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Narasi dalam video itu disebutkan jemaat nasrani dilarang beribadah di rumah dan ditertawakan oleh warga. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di konfirmasi atas beredarnya video tersebut menyebut bahwa peristiwa itu terjadi empat bulan yang lalu, pada Sabtu 30 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB.

Namun, kedua belah pihak sudah dimediasi dan permasalahan itu sudah selesai.

"Peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik dan bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik," ungkap Zain, Rabu 24 Juli 2024.

Zain menegaskan akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik.

"Kami mengimbau kedua belah pihak baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah," ujarnya.

Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang KH Maski juga menambahkan permasalahan tersebut sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait.

"Hasil pertemuan bersama tersebut secara administrasi bahwa rumah yayasan itu belum memiliki persyaratan perizinan sebagai rumah ibadah yang disyaratkan dalam SKB 2 Menteri," katanya.

Hasil mediasi ini juga memutuskan Pemkab Tangerang telah memfasilitasi tempat peribadatan sementara bagi Jamaat Thesalonika bertempat di aula lama Kantor Kecamatan Teluknaga. Sembari menunggu pihak yayasan untuk melengkapi persyaratan perizinannya,

"Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Bahwa permasalahan seperti dinarasikan video media sosial itu tidak benar dan telah dimediasi dengan baik," kata Maski.

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja juga membenarkan pihaknya telah menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Thesalonika beribadah, mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya belum memiliki izin.

"Pemkab Tangerang terus berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayah ini," paparnya.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

KAB. TANGERANG
24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

Senin, 18 Mei 2026 | 20:41

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami hambatan dalam distribusi komoditas maupun kebutuhan pokok guna mendukung operasional koperasi pada tingkat desa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill