Connect With Us

Viral Larangan Ibadah Jemaat Nasrani di Teluknaga Tangerang, Kapolres: Video Lama

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 Juli 2024 | 23:33

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memediasi jemaat yayasan Thesalonika dengan warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang, bulan pada Maret 2024 lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Media sosial (Medsos) baru-baru ini diramaikan dengan sebuah video berisi sejumlah warga mendatangi  rumah Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika, yang dijadikan sebagai rumah ibadah jemaat nasrani.

Rumah ibadah itu berlokasi di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Narasi dalam video itu disebutkan jemaat nasrani dilarang beribadah di rumah dan ditertawakan oleh warga. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di konfirmasi atas beredarnya video tersebut menyebut bahwa peristiwa itu terjadi empat bulan yang lalu, pada Sabtu 30 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB.

Namun, kedua belah pihak sudah dimediasi dan permasalahan itu sudah selesai.

"Peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik dan bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik," ungkap Zain, Rabu 24 Juli 2024.

Zain menegaskan akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik.

"Kami mengimbau kedua belah pihak baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah," ujarnya.

Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang KH Maski juga menambahkan permasalahan tersebut sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait.

"Hasil pertemuan bersama tersebut secara administrasi bahwa rumah yayasan itu belum memiliki persyaratan perizinan sebagai rumah ibadah yang disyaratkan dalam SKB 2 Menteri," katanya.

Hasil mediasi ini juga memutuskan Pemkab Tangerang telah memfasilitasi tempat peribadatan sementara bagi Jamaat Thesalonika bertempat di aula lama Kantor Kecamatan Teluknaga. Sembari menunggu pihak yayasan untuk melengkapi persyaratan perizinannya,

"Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Bahwa permasalahan seperti dinarasikan video media sosial itu tidak benar dan telah dimediasi dengan baik," kata Maski.

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja juga membenarkan pihaknya telah menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Thesalonika beribadah, mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya belum memiliki izin.

"Pemkab Tangerang terus berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayah ini," paparnya.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill