Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Seorang warga berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kampung Talaga Asem, RT2/2, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Pelaku berinisial SM, berhasil ditangkap setelah dikejar puluhan kilometer sampai wilayah Cikande, Serang, Banten.
Kapolres Polresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono mengatakan kejadian pencurian bermula saat korban yang berada di kontrakan menyadari suara mesin motornya menyala.
Saat dicek, ternyata sepeda motor Honda Vario Nopol AE-4144-JZ miliknya itu dibawa kabur oleh SM yang beraksi bersama rekannya DD.
Korban spontan berteriak meminta tolong ke tetangganya untuk dilakukan pengejaran hingga berhasil memberhentikan SM secara paksa di Cikande.
"Korban menghentikan pelaku dengan bantuan warga sekitar. Untuk menghindari amukan massa, pelaku diserahkan ke Polsek terdekat (Polsek Cikande)," ujar Bakhtiar, Jumat 26 Juli 2024.
Selanjutnya, pelaku asal Pandeglang, Banten ini, diserahkan ke Polsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan.
Karena berhubung lokasi kejadian pencurian tersebut di Kabupaten Tangerang, pihak Polsek Cikande langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Balaraja.
"Tersangka mencuri dengan cara memaksa dengan menggunakan kunci Leter T yang sudah dipersiapkannya. Kami menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana. Untuk rekannya masih DPO," imbuh Bakhtiar.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGAjang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews