Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang warga berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kampung Talaga Asem, RT2/2, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Pelaku berinisial SM, berhasil ditangkap setelah dikejar puluhan kilometer sampai wilayah Cikande, Serang, Banten.
Kapolres Polresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono mengatakan kejadian pencurian bermula saat korban yang berada di kontrakan menyadari suara mesin motornya menyala.
Saat dicek, ternyata sepeda motor Honda Vario Nopol AE-4144-JZ miliknya itu dibawa kabur oleh SM yang beraksi bersama rekannya DD.
Korban spontan berteriak meminta tolong ke tetangganya untuk dilakukan pengejaran hingga berhasil memberhentikan SM secara paksa di Cikande.
"Korban menghentikan pelaku dengan bantuan warga sekitar. Untuk menghindari amukan massa, pelaku diserahkan ke Polsek terdekat (Polsek Cikande)," ujar Bakhtiar, Jumat 26 Juli 2024.
Selanjutnya, pelaku asal Pandeglang, Banten ini, diserahkan ke Polsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan.
Karena berhubung lokasi kejadian pencurian tersebut di Kabupaten Tangerang, pihak Polsek Cikande langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Balaraja.
"Tersangka mencuri dengan cara memaksa dengan menggunakan kunci Leter T yang sudah dipersiapkannya. Kami menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana. Untuk rekannya masih DPO," imbuh Bakhtiar.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGKetua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews