Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Seorang warga berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kampung Talaga Asem, RT2/2, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Pelaku berinisial SM, berhasil ditangkap setelah dikejar puluhan kilometer sampai wilayah Cikande, Serang, Banten.
Kapolres Polresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono mengatakan kejadian pencurian bermula saat korban yang berada di kontrakan menyadari suara mesin motornya menyala.
Saat dicek, ternyata sepeda motor Honda Vario Nopol AE-4144-JZ miliknya itu dibawa kabur oleh SM yang beraksi bersama rekannya DD.
Korban spontan berteriak meminta tolong ke tetangganya untuk dilakukan pengejaran hingga berhasil memberhentikan SM secara paksa di Cikande.
"Korban menghentikan pelaku dengan bantuan warga sekitar. Untuk menghindari amukan massa, pelaku diserahkan ke Polsek terdekat (Polsek Cikande)," ujar Bakhtiar, Jumat 26 Juli 2024.
Selanjutnya, pelaku asal Pandeglang, Banten ini, diserahkan ke Polsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan.
Karena berhubung lokasi kejadian pencurian tersebut di Kabupaten Tangerang, pihak Polsek Cikande langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Balaraja.
"Tersangka mencuri dengan cara memaksa dengan menggunakan kunci Leter T yang sudah dipersiapkannya. Kami menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana. Untuk rekannya masih DPO," imbuh Bakhtiar.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews