Connect With Us

Polisi Bongkar Pengiriman Motor Curian di Tangerang, Modus Disembunyikan Pakai Kasur

Yanto | Sabtu, 28 September 2024 | 20:52

Lima pelaku komplotan curanmor ditangkap aparat Polresta Tangerang, Sabtu 28 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Tim Opsnal Ranmor Polresta Tangerang membongkar pengiriman motor hasil curian. Modus yang dilakukan pelaku yakni membawa motor dengan mobil pikap, lalu menutupinya dengan kasur untuk mengelabuhi polisi.

Pengungkapan ini berawal saat petugas melaksanakan cek TKP pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Masjid Al-Islah di Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Jumat 20 September 2024, sekira pukul 14.00 WIB. 

Dari hasil cek TKP tersebut, didapati petunjuk sebuah rekaman CCTV yang kemudian langsung dianalisa oleh tim. Lalu, pada pukul 20.00 WIB, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Ranmor Iptu Feedo Leonard melakukan observasi di wilayah Kecamatan Jatiuwung.

"Pada pukul 23.30 WIB didapati unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi L300 yang diduga membawa sepeda motor hasil curian," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Sabtu 28 September 2024.

Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pikap tersebut ke arah Tol Jakarta-Merak. Akhirnya, pada Sabtu 21 September 2024 pukul 00.19 WIB, petugas berhasil mengamankan kendaraan tersebut, serta mengintrogasi sopir dan kernetnya, yakni NR dan RP.

Dari pengakuannya, dua unit motor curian di bak mobil itu ditumpuk dengan kasur busa agar tidak terdeteksi oleh petugas Kepolisian.

"Modus pelaku ini mengelabuhi petugas dengan cara menutup kendaraann tersebut pakai kasur busa," ujarnya.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tersangka lainnya yakni W di Kampung Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Kemudian, D dan A ditangkap di Kampung Pasir Awi, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis. 

"Total ada lima pelaku yang ditangkap, tersangka D yang melakukan pencurian motor, empat orang lainnya sebagai penadah yaitu A, W, NR, dan RP," jelas Arief.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, 3 kunci kontak sepeda motor, 2 STNK dan 2 BPKB.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti pencurian dengan pemberatan tersebut dibawa ke Mako Polresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. 

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Gandeng 7 Pengembang, Proyek MRT Fase 2 Kembangan-Balaraja Resmi Dimulai

Gandeng 7 Pengembang, Proyek MRT Fase 2 Kembangan-Balaraja Resmi Dimulai

Rabu, 4 Februari 2026 | 19:48

Kabar gembira bagi para komuter yang setiap hari berkutat dengan kemacetan di perbatasan Banten dan Jakarta. Proyek MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 rute Kembangan–Balaraja resmi memasuki babak baru.

TANGSEL
Menteri LH Turun Tangan Bersihkan Sampah di Serpong Tangsel

Menteri LH Turun Tangan Bersihkan Sampah di Serpong Tangsel

Rabu, 4 Februari 2026 | 17:21

Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq turun langsung melakukan penyisiran dan pembersihan sampah di sepanjang Jalan Raya Serpong, Rabu 4 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill