Connect With Us

DPKP Kabupaten Tangerang Uji Sampel Anggur Shine Muscat, Ini Hasilnya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 November 2024 | 11:35

Petugas DPKP Kabupaten Tangerang memeriksa kandungan residu buah Anggur Shine Muscat di AEON Store Citra Raya, 1 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, melaksanakan pengawasan post-market terhadap buah Anggur Shine Muscat.

Hal ini dilakukan karena beredarnya informasi temuan residu pestisida berbahaya bagi kesehatan pada buah tersebut di Thailand.

Pengawasan ini juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Badan Pangan Nasional No 9/2024, yang merupakan perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Pengawasan terhadap Pemenuhan Persyaratan Keamanan, Mutu, Gizi, Label, dan Iklan Pangan Segar.

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno menjelaskan petugasnya melalui tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), telah melaksanakan pengawasan pangan segar di AEON Store Citra Raya, pada 1 November 2024.

"Dari hasil pengawasan, sebanyak 6 sampel Anggur Shine Muscat telah diuji cepat secara kualitatif dengan parameter residu pestisida dan cemaran logam berat (timbal dan merkuri), dan seluruh sampel dinyatakan negatif," ujarnya, Selasa 5 November 2024.

Menurutnya, hasil pengujian cepat ini telah disampaikan kepada Badan Pangan Nasional bersama dengan OKKPD dari berbagai kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

"Sebanyak 90% dari sampel dinyatakan negatif pestisida, sementara 10% terdeteksi mengandung residu pestisida, namun masih di bawah ambang batas yang ditetapkan," kata Asep.

Lebih lanjut, berdasarkan pengujian laboratorium (kuantitatif) oleh Badan Pangan Nasional terhadap 240 jenis residu pestisida, tidak ditemukan residu yang melebihi ambang batas, termasuk senyawa pestisida chlorpyriphos dan endrin aldehyde, yang sebelumnya ditemukan di Thailand.

Meskipun hasil pengujian menunjukkan aman, DPKP Kabupaten Tangerang tetap menghimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk menerapkan penanganan pangan yang baik, dengan memperhatikan sanitasi/higiene "from farm to fork".

"Salah satunya adalah membiasakan mencuci buah dan sayur menggunakan air mengalir sebelum dikonsumsi," tutup Asep.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill