Connect With Us

Periksa 44 Saksi Termasuk Kades Kohod, Bareskrim Tunggu Hasil Labfor

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Februari 2025 | 19:35

Proses pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis 23 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sampai saat ini telah memeriksa sebanyak 44 saksi terkait kasus pagar laut Kabupaten Tangerang.

Salah satu yang diperiksa yakni Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Polri menegaskan Kadis Kohod masih berstatus saksi meski kediamannya dilakukan penggeledahan pada Senin 10 Februari 2025, tadi malam.

“Sebagai saksi,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa 11 Februari 2025.

Penggeledahan sendiri dilakukan jajaran penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tadi malam. Namun saat digeledah, Arsin tidak berada di lokasi.

Trunoyudo menambahkan dalam kasus ini pemeriksaan masih kepada 44 saksi. Kemudian, penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor).

“Maka, saat ini juga tentunya di-support scientifict crime investigation melalui laboratorium forensik Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut,” jelasnya

Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro menyebut dari pemeriksaan, penyidik juga mendapatkan modus operandi yang dilakukan terlapor dalam kasus tersebut.

"Di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill