Connect With Us

Di PHK, Ratusan Karyawan Pabrik Benang Demo

| Rabu, 10 Agustus 2011 | 17:13

Buruh PT Panarub Industry demo. (tangerangnews / dira)



TANGERANG
-Ratuasan karyawan PT Golden Tatex Indonesia melakukan mogok kerja di depan perusahan yang terletak di Jalan Raya Serang KM 14,5, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sejak dua hari terakhir.

Aski tersebut dilakukan karena pihak perusahaan yang memproduksi benang ini berlaku sewenang-wenang dengan memutus kontrak kerja buruh secara sepihak tiap kali menjelang lebaran.

Penanggung jawab Aksi Slamet Riyadi mengatakan, pemutusan kontrak kerja sepihak ini berkali-kali dilakukan perusahaan sejak 6 tahun lalu, dengan alasan tidak ada order. Kemudian karyawan kembali dipekerjakan setelah lebaran dan harus melamar seperti biasa. "Ini jelas pelanggaran yang dilakukan pihak poerusahaan. Hal ini dilakukan agar perusahaan tidak membayar THR kepada karyawan kontrak," ujar Slamet.

Menurutnya, saat ini, dari total 460 orang tenaga kontrak, hanya ada 51 orang yang bertahan. Sementara yang lainnya  sudah menyerah dan mengikuti aturan perusahaan dengan menerima uang pengason satu kali gaji. "Ini jelas penindasan, masa kontrak sampai ada yang masa
kerjanya 9 tahun, setiap jelang lebaran mereka harus nerima PHK,"
terangnya.

Sementara saat ini pabrik hanya beroperasi dengan menggunakan 170 orang karyawan tetap. "Malam tadi kami sempat didatangi preman bayaran, tidah hanya adu mulut antar buruh dan preman, bahkan saling baku hantam, beruntung jumlah kami yang banyak dapat mengusir preman yang mau membuka pintu gerbang dengan alasan akan mengimpor barang,"
tuturnya.  Hinggga saat ini manajer personalia PT Golden Tatek hingga
saat ini belum dapat dikonfirmasi.(RAZ)

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill