Connect With Us

Wanita Ditemukan Tewas di Penginapan Kelapa Dua Tangerang

Yanto | Senin, 26 Mei 2025 | 22:45

Lokasi penginapan tempat seorang wanita ditemukan tewas, di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin 26 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita berinisial R, 48, ditemukan tewas di salah satu kamar Guest House Si Doel, yang berlokasi di Jalan Empu Barada, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 25 Mei 2024, sekitar pukul 01.39 WIB. Tewasnya korban diketahui oleh petugas kebersihan penginapan. 

"Iya bener, pada malam Minggu banyak anggota Kepolisian dan ambulance ke lokasi," ujar Tarman, warga setempat, Senin 26 Mei 2024.

Ketik itu, petugas kebersihan penginapan hendak melakukan pembersihan rutin. Namun korban tidak kunjung keluar dari kamar, hingga harus dibuka paksa oleh petugas penginapan.

"Kata penjaga penginapan, korban sama pasangannya check in pukul 21.00 WIB. Saat sudah waktu habis tak keluar ruangan," ujarnya.

Namun, saat dibuka secara paksa oleh penjaga penginapan, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

"Penjaga kaget, lalu warga pada datang, saya lihat korban tidak ditemukan luka, polisi juga masih melakukan penyelidikan," tutup ya.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Agil Sharil membenarkan penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di dalam kamar penginapan.

"Iya bener tamu wanita, ditemukan tewas di dalam penginapan kamar nomor 6, pertama kali korban dan kekasihnya menyewa tempat tersebut," ujar Agil.

Pihak Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. "Kami masih melakukan pengumpulan bukti-bukti lainnya untuk mencari apa penyebab korban ini meninggal," imbuhnya.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill