Connect With Us

Kerugian Capai Rp3,5 Juta, Polsek Rajeg Buru 3 Ibu-ibu Komplotan Pencuri Pakaian Bermerek

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Oktober 2025 | 18:44

Petugas Polsek Rajeg saat olah TKP pencurian baju bermerk di sebuah toko pakaian di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Rajeg, Polresta Tangerang membenarkan adanya dugaan tindak pencurian terorganisir yang dilakukan oleh komplotan ibu-ibu di sebuah toko pakaian di wilayah Kecamatan Rajeg pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Saat ini, Kepolisian tengah memburu tiga wanita yang teridentifikasi sebagai pelaku utama dalam insiden tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Rajeg Ipda Doni menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan. Dari hasil pemeriksaan, kerugian yang dialami korban cukup signifikan.

“Kami sudah melakukan cek TKP dan memang benar terjadi pencurian. Korban mengalami kerugian 14 pcs celana bermerek Kardinal, yang jika dinominalkan kerugiannya sekitar Rp3,5 juta,” ungkap Ipda Doni.

 

Strategi Terorganisir Terekam CCTV

Ipda Doni melanjutkan, penyelidikan awal difokuskan pada penelusuran rekaman CCTV di lokasi kejadian. Hasil rekaman menunjukkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan secara terstruktur dan terencana.

“Dugaan pelaku berjumlah tiga orang dengan perannya masing-masing,” jelasnya.

Komplotan ini bekerja dengan membagi tugas, satu pelaku bertugas memasukkan barang curian, sementara pelaku lainnya fokus mengalihkan perhatian petugas toko.

Strategi ini terbukti berhasil membuat aksi pencurian berjalan mulus tanpa dicurigai petugas toko pada saat itu.

Langkah kepolisian saat ini adalah mengantongi rekaman CCTV dan menggunakannya sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

“Dari hasil cek TKP dan menyisir CCTV yang ada di lokasi, selanjutnya kami melakukan penyelidikan,” ujar Ipda Doni.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill