TANGERANGNEWS.com-Pemasangan kamera tilang elektronik (ETLE) di lampu merah depan Hotel Starlet, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tampaknya belum sepenuhnya membuat jera para pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Pantauan TangerangNews di lokasi, Senin 13 Oktober 2025, menunjukkan masih banyak pengendara yang nekat menerobos lampu merah, melakukan lawan arah hingga tidak menggunakan helm standar.
Padahal, kamera ETLE telah aktif dan merekam pelanggaran secara otomatis untuk kemudian dikirimkan sebagai surat tilang elektronik ke alamat pelanggar.
Salah satu warga sekitar, Agus, 45, mengaku hampir setiap hari melihat pelanggaran di lampu merah tersebut.
"Sudah jelas ada kameranya, tapi tetap saja banyak yang melanggar. Mungkin karena mereka pikir surat tilangnya tidak sampai atau bisa diakali," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Tangsel IPDA Panji Setiawan akan menindak tegas bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di lampu merah gading Serpong tersebut
"Tak ada toleransi bagi pengendara yang melanggar aturan. Ini demi keselamatan bersama," tegasnya saat dihubungi melalui telepon.
Langkah ini merupakan bagian dari operasi rutin yang akan diperketat, terutama di titik-titik rawan pelanggaran seperti perempatan tanpa lampu lalu lintas, jalur cepat, dan kawasan sekolah.
Tim patroli juga akan menggunakan kamera mobile dan sistem ETLE untuk mendokumentasikan pelanggaran secara real-time.
"Kami sudah siapkan kamera tilang elektronik di lokasi lampu merah Hotel Starlet, bagi pengendara yang melanggarnya otomatis akan terkena tilang," ungkapnya,
Fokus utama operasi kali ini meliputi pelanggaran helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, dan kendaraan yang tidak laik jalan.