Connect With Us

DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 5 November 2025 | 20:49

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujar Sudrajat. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah menelusuri kasus pembuangan sampah ilegal yang terjadi di Kampung Bugel, Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang melihat aktivitas truk membuang sampah secara sembarangan pada malam hari.

Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujar Sudrajat mengatakan aktivitas pembuangan sampah ilegal itu dilakukan di lahan milik pribadi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA).

"Sampah itu berasal dari beberapa lokasi, ada yang dari dalam wilayah Kabupaten Tangerang, ada juga dari luar, termasuk wilayah BSD. Berdasarkan keterangan sementara, pembuangan ini dilakukan oleh pihak swasta dan bersifat berbayar," ujar Ujat, Rabu 05 November 2025.

Ujat menegaskan bahwa aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur adanya sanksi berupa denda hingga pidana bagi pelanggarnya.

"Kami sedang menelusuri siapa yang menjadi pihak yang bekerja sama mengangkut dan membuang sampah dari sumbernya. Karena seharusnya proses pengelolaan sampah memiliki alur dan lokasi pembuangan yang jelas, bukan sembarangan," tegasnya.

DLHK juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan Peraturan Daerah, termasuk kemungkinan denda bagi pihak yang terbukti terlibat.

Untuk sementara waktu, para pelaku beserta kendaraannya telah diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami akan berkoordinasi dengan penyidik PPNS Satpol PP untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Ujat mengungkapkan, kasus serupa pernah terjadi di lokasi yang sama, namun kali ini pihaknya menegaskan akan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Rabu, 14 Januari 2026 | 21:24

Sebuah video yang memperlihatkan kontras kondisi jalan di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat menjadi sorotan warganet.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill