Connect With Us

DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 5 November 2025 | 20:49

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujar Sudrajat. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah menelusuri kasus pembuangan sampah ilegal yang terjadi di Kampung Bugel, Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang melihat aktivitas truk membuang sampah secara sembarangan pada malam hari.

Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujar Sudrajat mengatakan aktivitas pembuangan sampah ilegal itu dilakukan di lahan milik pribadi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA).

"Sampah itu berasal dari beberapa lokasi, ada yang dari dalam wilayah Kabupaten Tangerang, ada juga dari luar, termasuk wilayah BSD. Berdasarkan keterangan sementara, pembuangan ini dilakukan oleh pihak swasta dan bersifat berbayar," ujar Ujat, Rabu 05 November 2025.

Ujat menegaskan bahwa aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur adanya sanksi berupa denda hingga pidana bagi pelanggarnya.

"Kami sedang menelusuri siapa yang menjadi pihak yang bekerja sama mengangkut dan membuang sampah dari sumbernya. Karena seharusnya proses pengelolaan sampah memiliki alur dan lokasi pembuangan yang jelas, bukan sembarangan," tegasnya.

DLHK juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan Peraturan Daerah, termasuk kemungkinan denda bagi pihak yang terbukti terlibat.

Untuk sementara waktu, para pelaku beserta kendaraannya telah diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami akan berkoordinasi dengan penyidik PPNS Satpol PP untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Ujat mengungkapkan, kasus serupa pernah terjadi di lokasi yang sama, namun kali ini pihaknya menegaskan akan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

KOTA TANGERANG
Dishub Kota Tangerang Mulai Validasi Peserta Mudik Gratis 2026

Dishub Kota Tangerang Mulai Validasi Peserta Mudik Gratis 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:11

Untuk mendukung penuh proses persiapan Mudik Gratis Mitra Darat Kemenhub 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang membuka Posko Validasi Ulang Pendaftaran Mudik Gratis di Terminal Poris Plawad.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

KAB. TANGERANG
Kepergok Dorong Motor Curian, Pelaku Curanmor di Kresek Tangerang Diamuk Massa

Kepergok Dorong Motor Curian, Pelaku Curanmor di Kresek Tangerang Diamuk Massa

Selasa, 3 Maret 2026 | 22:07

Seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kampung Bojong, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, diamuk massa usai gagal melakukan aksinya pada Selasa 3 Maret 2026 pukul 00.15 WIB dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill