Connect With Us

DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 5 November 2025 | 20:49

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujar Sudrajat. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah menelusuri kasus pembuangan sampah ilegal yang terjadi di Kampung Bugel, Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang melihat aktivitas truk membuang sampah secara sembarangan pada malam hari.

Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujar Sudrajat mengatakan aktivitas pembuangan sampah ilegal itu dilakukan di lahan milik pribadi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA).

"Sampah itu berasal dari beberapa lokasi, ada yang dari dalam wilayah Kabupaten Tangerang, ada juga dari luar, termasuk wilayah BSD. Berdasarkan keterangan sementara, pembuangan ini dilakukan oleh pihak swasta dan bersifat berbayar," ujar Ujat, Rabu 05 November 2025.

Ujat menegaskan bahwa aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur adanya sanksi berupa denda hingga pidana bagi pelanggarnya.

"Kami sedang menelusuri siapa yang menjadi pihak yang bekerja sama mengangkut dan membuang sampah dari sumbernya. Karena seharusnya proses pengelolaan sampah memiliki alur dan lokasi pembuangan yang jelas, bukan sembarangan," tegasnya.

DLHK juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan Peraturan Daerah, termasuk kemungkinan denda bagi pihak yang terbukti terlibat.

Untuk sementara waktu, para pelaku beserta kendaraannya telah diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami akan berkoordinasi dengan penyidik PPNS Satpol PP untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Ujat mengungkapkan, kasus serupa pernah terjadi di lokasi yang sama, namun kali ini pihaknya menegaskan akan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KOTA TANGERANG
Kemarau, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Pintu Air 10 Tangerang Masih Aman

Kemarau, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Pintu Air 10 Tangerang Masih Aman

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:51

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pasokan air dari Sungai Cisadane masih aman hingga beberapa bulan ke depan saat musim kemarau ekstrem.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill