Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up
Minggu, 12 April 2026 | 09:43
Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat menerangkan bahwa gaji kedua ASN tersebut masih dibayarkan karena secara administratif status mereka masih tercatat sebagai pegawai aktif hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) resmi pemberhentian.
"Ya selama itu proses masih berjalan, mereka tetap menerima gaji. Kalau sudah keluar SK baru dihentikan," tutur Beni pada Sabtu 08 November 2025.
Beni menyebutkan, dua ASN itu bertugas di Dinas Pendidikan dan di Kantor Kecamatan Cikupa. Keduanya diketahui tidak masuk kerja selama beberapa bulan terakhir.
Saat ini, proses pemberhentian keduanya tengah ditangani oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Beni menuturkan bahwa keputusan untuk memberhentikan dua pegawai tersebut didasarkan pada pertimbangan teknis serta rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadi tetap kita konfirmasi ke BKN untuk memintakan pertimbangan teknisnya," tutupnya.
Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
TODAY TAGSebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews