Connect With Us

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Muhamad Yusri Hidayat | Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Ilustrasi ASN dipecat. (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat menerangkan bahwa gaji kedua ASN tersebut masih dibayarkan karena secara administratif status mereka masih tercatat sebagai pegawai aktif hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) resmi pemberhentian.

"Ya selama itu proses masih berjalan, mereka tetap menerima gaji. Kalau sudah keluar SK baru dihentikan," tutur Beni pada Sabtu 08 November 2025.

Beni menyebutkan, dua ASN itu bertugas di Dinas Pendidikan dan di Kantor Kecamatan Cikupa. Keduanya diketahui tidak masuk kerja selama beberapa bulan terakhir.

Saat ini, proses pemberhentian keduanya tengah ditangani oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Beni menuturkan bahwa keputusan untuk memberhentikan dua pegawai tersebut didasarkan pada pertimbangan teknis serta rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi tetap kita konfirmasi ke BKN untuk memintakan pertimbangan teknisnya," tutupnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:32

Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill