Connect With Us

230 ASN di Kabupaten Tangerang Bercerai pada 2025, Bertengkar Terus Menerus Jadi Alasan Utama

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 12 November 2025 | 16:53

Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mencatat ada sebanyak 230 kasus perceraian yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) selama tahun 2025.

Yasmita, Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa menjelaskan 230 kasus perceraian tersebut mencakup berbagai instansi pemerintahan.

"Berdasarkan data daftar perkara, ada 230 pihak yang berstatus ASN, PPPK, TNI, dan Polri,"  ucapnya kepada Tangerangnews, pada Rabu 12 November 2025.

Dari 230 perkara, 162 diantaranya ASN, 40 perkara dari PPPK, 10 dari TNI, dan 18 perkara merupakan anggota Polri.

Yasmita menambahkan bahwa dari total 230 perkara, kebanyakan istri mengajukan gugatan cerai.

"Paling banyak dari istri yang mengajukan gugatan cerai total ada 130 perkara, sisanya dari pihak suami yang mengajukan talak," tambahnya.

Selain itu, penyebab perceraian didominasi karna pertengkaran dan perselisihan secara terus-menerus. "Sisanya disebabkan karena ekonomi dan KDRT," tutupnya.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill