Connect With Us

179 Jenis Kosmetik Ilegal Berbahaya Disita BPOM Tangerang, Ini Daftar Merknya

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 4 Desember 2025 | 17:15

Ilustrasi konsumen membeli kosmetik, (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.

Dalam kegiatan penyitaan itu, BPOM Tangerang berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 179 produk kosmetik.

Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir menjelaskan, kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan ilegal tersebut ditemukan pada periode bulan November 2025 dan di 45 sarana kosmetik.

Diperkirakan, temuan kosmetik tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

"Kurang lebih sekitar 179 jenis, mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar, dengan nilai sekitar Rp145 juta," jelas Sony, pada Kamis 04 November 2025.

Sony menyebut, beberapa jenis kosmetik yang mengandung merkuri di antaranya adalah Super SP UV Whitening, Spesial UV Whitening, dan Super DR White whitening SPF 30.

Menurutnya, bahan merkuri yang terkandung di ketiga jenis kosmetik tersebut dapat menyebabkan iritasi, kemerahan, dan fotosensivitas.

"Ketika bahan tersebut diserap oleh kulit, dapat juga menyebabkan penyakit dalam, seperti ginjal, hati, paru-paru," ujarnya.

"Bahan tersebut juga dapat memicu gangguan neurologis seperti treemor, insomnia, kehilangan ingatan, sakit kepala, dan disfungsi kognitif," tambahnya.

Sementara itu, daftar kosmetik yang tidak memiliki izin edar diantaranya sebagai berikut:

  1. RDL Hydroquinone Tretionin
  2. Collagen Plus Vit E
  3. Belle Mate A03 Vitamin C Serum Hydrate
  4. Bingo Eye Shadow
  5. Emina Poprouge Eyeshadow
  6. Best Fot Sevencool
  7. Love Me Eyeshadow
  8. Wonder Pallete Eyeshadow
  9. Anylady Glow Color Lighting
  10. M-N Quick & Eas
  11. Xiuxiu Divine
  12. Anylady Peach

 

Sony menuturkan, peredaran kosmetik ilegal ini sangat merugikan konsumen. Pasalnya bahan yang digunakan tidak dapat diketahui.

"Tentu sangat berbahaya, bahan apa saja kan kita tidak tahu. Lalu, ketika terjadi hal yang tidak diinginkan siapa yang akan bertanggung jawab," tegasnya. 

Sony mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat membeli kosmetik. "Karena nanti yang rugi masyarakat sendiri apabila tidak hati-hati dan teliti," tutupnya.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill