Connect With Us

Ajukan Banding Usai Dipecat, 2 Anggota Polresta Tangerang Terjerat Narkoba Cuma Dimutasi

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 26 Desember 2025 | 16:11

Ilustrasi pemecatan petugas polisi. (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

‎TANGERANGNEWS.com-Seksi Propam Polresta Tangerang menindak sebanyak 10 anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.

Dua di antaranya bahkan terjerat penyalahgunaan narkoba hingga dijatuhi sanksi pemecatan. Namun karena mengajukan banding ke Polda Banten, hukumannya menjadi hanya dimutasi.

Hal itu diungkapkan Kasi Propam Polresta Tangerang AKP Iman Ruspandi, Jumat 26 Desember 2025.

"Yang bersangkutan mengajukan banding dan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, akhirnya bandingnya diterima. Putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu diganti dengan hukuman demosi," ujarnya, pada Jumat, 26 Desember 2025.

 

Ragam Pelanggaran: Dari Selingkuh hingga Mangkir Tugas

Selain kasus narkoba yang menjerat dua petugas, Polresta Tangerang juga mencatat rentetan pelanggaran lain. Empat enggota melakukan perselingkuhan hingga perilaku ugal-ugalan saat mengemudikan kendaraan dinas.

‎"Yang perselingkuhan biasanya itu dari istrinya yang melapor,"  terang Iman.

Kemudian, empat anggota lain pelakukan pelanggaran disiplin, mayoritas karena mangkir dari tugas (desersi). Salah satunya bahkan tidak hadir berturut-turut saat ditugaskan mengamankan Pilkada di Serang, Banten.

"Ada yang 13 hari terus tidak hadir dalam petugas pengamanan Pilkada yang kita jadikan BKO di Serang," tutur Iman.

Kini, para personel yang melanggar tersebut harus menjalani sanksi sesuai tingkat kesalahan mereka. Sementara dua oknum narkoba yang batal dipecat akan memulai tugas di tempat baru sebagai bentuk sanksi demosi.

 

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

KAB. TANGERANG
Rampungkan Gedung High School di Gading Serpong, MNS Hadirkan Ekosistem Belajar Berstandar Global

Rampungkan Gedung High School di Gading Serpong, MNS Hadirkan Ekosistem Belajar Berstandar Global

Rabu, 16 September 2026 | 22:24

Multimedia Nusantara School (MNS), sekolah berbasis teknologi dan karakter di bawah naungan Yayasan Multimedia Nusantara (YMN) serta Kompas Gramedia Group, resmi menyelesaikan pembangunan struktur utama Gedung High School di kawasan Gading Serpong

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 12 September 2026 | 17:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill