Connect With Us

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Pemusnahan 1.860 botol miras di Mapolresta Tangerang, hasil sitaan untuk pesta tahun baru 202, Jumat 26 Desember 2025. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

Pemusnahan ribuan botol miras itu dilakukan dengan cara dilindas mobil steam roller di halaman Kantor Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Jumat 26 Desember 2025.

‎"Barang bukti sebanyak 135 dus berisi 1.860 botol minuman keras yang dimusnahkan," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

‎Selain itu, Indra menegaskan pihaknya juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas masyarakat yang terindikasi melakukan pesta miras pada malam pergantian tahun. 

‎"Kami telah meningkatkan kegiatan antisipasi daripada penyakit masyarakat," tegasnya. 

‎Selain miras, pihaknya juga turut memusnahkan sebanyak 70 bilah senjata tajam dan 27 unit knalpot brong. "Sajam dan knalpot kami musnahkan menggunakan mesin gerinda," tutupnya.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill