Connect With Us

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Pemusnahan 1.860 botol miras di Mapolresta Tangerang, hasil sitaan untuk pesta tahun baru 202, Jumat 26 Desember 2025. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

Pemusnahan ribuan botol miras itu dilakukan dengan cara dilindas mobil steam roller di halaman Kantor Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Jumat 26 Desember 2025.

‎"Barang bukti sebanyak 135 dus berisi 1.860 botol minuman keras yang dimusnahkan," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

‎Selain itu, Indra menegaskan pihaknya juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas masyarakat yang terindikasi melakukan pesta miras pada malam pergantian tahun. 

‎"Kami telah meningkatkan kegiatan antisipasi daripada penyakit masyarakat," tegasnya. 

‎Selain miras, pihaknya juga turut memusnahkan sebanyak 70 bilah senjata tajam dan 27 unit knalpot brong. "Sajam dan knalpot kami musnahkan menggunakan mesin gerinda," tutupnya.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Ajak Warga Persiapkan Mudik Lebaran Sejak Dini

Sachrudin Ajak Warga Persiapkan Mudik Lebaran Sejak Dini

Senin, 16 Februari 2026 | 19:28

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan mudik sejak jauh hari.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

KAB. TANGERANG
Cegah Banjir Terulang, Villagio Residence Tangerang Bangun Tanggul Permanen 

Cegah Banjir Terulang, Villagio Residence Tangerang Bangun Tanggul Permanen 

Selasa, 17 Februari 2026 | 07:21

Pasca banjir besar yang melanda Tangerang Raya pada akhir Januari 2026, pengembang Perumahan Villagio Residence di Kabupaten Tangerang melakukan serangkaian langkah strategis untuk mencegah banjir terulang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill