Connect With Us

Barbuk Pabrik Narkoba Cikupa Rp150 Miliar

| Selasa, 17 Februari 2009 | 23:02

TANGERANGNEWS-Petugas tim gabungan dari Polda Matro Jaya menggerebek dua rumah yang dijadikan pabrik sabu-sabu senilai Rp150 miliar  di Perumahan Taman Puspa, Citra Raya, di Jalan Cello 10 Blok C-No.12 dan di Jalan Dawai II Blok D-2 No.28 di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Selasa (17/02) malam. pabrik sabu-sabu yang merupakan pengembang dari kasus sabu-sabu di Jakarta Barat itu, polisi berhasil menangkap enam orang tersangka. Ke-enam orang tersangka itu  berinisial E, R, RD, RY,SR, dan MO. Pantauan TANGERANGnews.com dilokasi kejadian, petugas yang datang kelokasi menggunakan tiga unit tronton langsung menyebar ke dua rumah yang berlainan blok, seraya membekuk penghuni rumahnya. "Di dalam dua rumah tersebut kami mendapati barang bukti narkoba senilai Rp150 miliar serta beberapa senjata api," ujarKapolda Metro Jaya Irjen Wahyono (rul).
TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TANGSEL
Belum Ada Lawan, Benyamin Siap Lawan Kotak Kosong di Pilkada Tangsel

Belum Ada Lawan, Benyamin Siap Lawan Kotak Kosong di Pilkada Tangsel

Rabu, 1 Mei 2024 | 12:08

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel tahun 2024, tinggal menghitung beberapa bulan lagi. Namun sejauh ini, belum tampak ada tanda-tanda kandidat penantang sang petahana, Benyamin Davnie.

KOTA TANGERANG
Langganan Runner-up, Kota Tangerang Targetkan Juara di POPDA XI Banten

Langganan Runner-up, Kota Tangerang Targetkan Juara di POPDA XI Banten

Kamis, 2 Mei 2024 | 16:08

Kota Tangerang menargetkan untuk meraih juara umum dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang diselenggarakan pada 8 Juni 2024 mendatang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill