Connect With Us

DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Lingkungan, Paling Banyak Bakar Sampah

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 9 Juni 2026 | 18:45

Aktifitas pembakaran sampah di TPS ilegal Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 51 kasus dugaan pencemaran lingkungan diadukan oleh masyarakat.

‎Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha mengatakan aduan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh Pencemaran Bahan Beracun Dan Berbahaya (B3) hingga pembakaran sampah ilegal itu masuk sejak Januari hingga Juni 2026.

‎"Dari total pengaduan sampai Juni 2026 ada 51 kasus, paling banyak pembakaran sampah ada 35 kasus," ujar Sandi Nugraha, Selasa 9 Juni 2026.

Pihaknya sudah menindak lanjuti sejumlah aduan. Adapun perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran aturan lingkungan telah diadukan ke Kepolisian hingga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk dikenakan sanksi.

‎"Kalau yang baru penyelidikan sudah kita serahkan Kementerian LH dan ada juga yang sudah masuk laporan ke Polri. Di Kementerian sendiri sekitar tiga kasus masuk pendampingan," jelasnya.

‎Sandi menambahkan, sejumlah aduan kasus yang telah ditindaklanjuti sudah dilakukan proses penyelidikan secara administrasi, verifikasi ke lapangan.

Persoalan kasus pencemaran lingkungan ini kebanyakan diakibatkan limbah B3 dan pembakaran sampah secara ilegal.

"Lasus pencemaran lingkungan ini terjadi pada hampir seluruh sektor, meliputi tanah, sungai, lahan permukiman, hingga udara yang tersebar di 29 kecamatan," terangnya.

‎Selain itu, pemerintah telah memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang kepada beberapa perusahaan menengah dan besar yang didapati merusak lingkungan.

‎"Terus kalau yang pembakaran sampah lebih arahnya ke pembinaannya. Cuma ada juga yang kita tutup barang-barangnya oleh Satpol PP," tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill