TANGERANGNEWS.com-Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang berlangsung selama dua hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Gubernur Banten Andra Soni langsung turun ke lokasi untuk meninjau penanganan kebakaran yang kini telah ditetapkan berstatus Tanggap Bencana tersebut, Kamis 2 Juli 2026.
Dalam kunjungannya, Andra Soni menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin yang dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid.
Dampak Cuaca Ekstrem
Andra Soni mengungkapkan bahwa fenomena alam dan cuaca ekstrem menjadi pemicu utama insiden ini. Berdasarkan data BMKG, kondisi cuaca panas yang terjadi saat ini merupakan yang paling ekstrem dalam tiga dekade terakhir.
“Kebakaran ini terjadi beberapa hari yang lalu. Tumpukan sampah ini dalam kondisi cuaca yang berdasarkan perkiraan BMKG, 30 tahun terakhir ini yang paling panas dan paling panjang panasnya,” ungkapnya.
Selain suhu udara yang melonjak tajam, hembusan angin kencang di area terbuka membuat kobaran api cepat merembet dan meluas ke zona tumpukan sampah lainnya.
Waspada Gas Metana
Fokus utama tim gabungan saat ini tidak hanya memadamkan api di permukaan, melainkan juga mengantisipasi ancaman dari bawah permukaan sampah.
Andra Soni menekankan bahaya kandungan gas metana yang terperangkap di dalam gunungan sampah karena berpotensi memicu ledakan atau memelihara bara api tetap menyala.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, wilayah sekitar TPA kini mulai dibatasi secara ketat.
“Dari diskusi pihak terkait, untuk antisipasi ada pembatasan orang ke sana dan terkoordinasi. Karena pemerintah kabupaten dan kota turut turun membantu,” jelasnya.
Guna menjinakkan api, operasi pemadaman skala besar dilakukan dengan mengerahkan berbagai helikopter dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan water bombing. Selain itu, 16 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
Tim damkar juga melakukan kombinasi pemadaman langsung pada titik api (fire fighting) serta teknik pembasahan (wetting) area sekitar untuk menyekat pergerakan api.
Perketat Keamanan TPA se-Banten
Berkaca dari insiden ini dan kejadian serupa yang pernah menimpa TPA Rawa Kucing sebelumnya, Pemprov Banten bergerak cepat dengan menurunkan tim pemantau.
Andra Soni juga menegaskan instruksi keras bagi seluruh pengelola TPA di wilayah Banten agar memperketat sistem keamanan lingkungan.
“Nanti setiap TPA di Provinsi Banten harus memiliki alat pemadam dan sumber atau tampungan air,” tegasnya secara langsung.