TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.
Sebab, kini telah hadir layanan Payment Point di kantor kecamatan dan kelurahan.
Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Provinsi Banten ini dirancang untuk memangkas hambatan geografis yang selama ini dirasakan masyarakat.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa program ini adalah upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada warga.
"Layanan ini akan hadir di seluruh 29 kantor kecamatan dan 10 kelurahan di Kabupaten Tangerang, serta secara bertahap menjangkau 1.551 desa dan kelurahan di Provinsi Banten," ujarnya.
Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menambahkan layanan di 29 kecamatan dan 10 kelurahan tersebut sudah resmi beroperasi per Kamis 2 Juli 2026, setelah diluncurkan di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Curug.
Untuk memastikan pelayanan prima, setiap titik lokasi telah diperkuat oleh dua petugas P3K setempat yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
Keunggulan utama dari Payment Point ini adalah penggunaan sistem split atau pembagian pajak secara real-time ke Kas Daerah.
Berdasarkan aturan opsen, pajak yang dibayarkan warga akan otomatis terbagi menjadi 66 persen untuk kas kabupaten dan 33 persen untuk provinsi.
Tak berhenti di kantor pemerintahan, Pemkab Tangerang juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi pihak ketiga, seperti BUMDes, Koperasi, hingga perorangan untuk menjadi mitra resmi Agen Samsat.
"Kehadiran pihak ketiga nanti akan sangat membantu optimalisasi pajak. Ini adalah langkah krusial dalam memperkuat jaringan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ke tingkat akar rumput," jelas Soma.
Kehadiran layanan di tingkat kecamatan ini disambut oleh warga. Erna, salah seorang warga Kecamatan Curug mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat induk.
"Saya merasa terbantu sekali dengan adanya layanan ini, karena tidak perlu jauh-jauh kalau bayar pajak. Semoga kualitas pelayanan terus ditingkatkan agar masyarakat semakin bersemangat menunaikan kewajibannya," tutur Erna.
Dengan kehadiran Payment Point ini, pemerintah optimistis kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat seiring dengan kemudahan akses yang ditawarkan.