TANGERANGNEWS.com-Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
Deputi Penangananan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Budi Irawan mengatakan, penundaan ini dilakukan lantaran tidak terdapat awan yang memenuhi syarat untuk disemai.
Adapun, kondisi awan yang dapat disemai sehingga OMC dapat dilakukan meliputi awan yang memiliki kandungan air, kelembapan dan pertumbuhan yang tepat.
"Untuk modifikasi cuaca kita harus menunggu awan yang mengandung air," ujar Budi, di lokasi pada Minggu 5 Juli 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), OMC baru bisa dilakukan sekitar satu minggu kedepan.
Menurut Budi, pemadaman yang dilakukan akibat turunnya hujan lebih efektif dibandingkan pemadaman konvensional oleh petugas serta menggunakan helikopter water bombing.
"Informasi dari BMKG, dalam waktu dekat sekitar 6-7 hari lagi akan ada awan, kita akan langsung lakukan. Itu cara paling efektif karena volume airnya tentu lebih besar daripada water bombing," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan, OMC akan dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pemadaman kebakaran yang melanda TPA Jatiwaringin.
"Jadi kemungkinan dari BMKG tadi, bahwa besok kemungkinan akan ada hujan tipis-tipis, sehingga mungkin dimungkinkan untuk melakukan OMC besok," ujar Diaz, saat meninjau lokasi, Sabtu 4 Juli 2026.
Diketahui, kebakaran yang melanda TPA Jatiwaringin telah berlangsung selama 6 hari. Kebakaran itu terjadi sejak Selasa, 30 Juni dan hingga Minggu 5 Juli 2026 api masih belum dapat dipadamkan.