Connect With Us

Polsek Sepatan Gerebek Rumah Dukun Pengganda Uang

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 21 April 2012 | 01:37

Anggota polisi berpakaian sipil, menunjukan barang bukti uang palsu. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah milik seorang dukun pengganda uang di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (20/4/2012).

Dalam penggerebekan tersebut, sang dukun palsu yang mengaku bisa melakukan penggandaan uang berhasil melarikan diri. Namun, petugas di lokasi menemukan tas koper berisi potongan kertas yang digunting mirip ukuran uang.

“Kami terus melakukan pengejaran terhadap sang dukun yang diduga menipu tersebut. Kami tak mau ungkap namanya, karena ini masih dalam prose penyelidikan,” ujar
Kapolsek Sepatan AKP Sunaryo saat ditemui wartawan.

Menurut dia, petugas langsung melakukan penggerebekan setelah adanya laporan dari salah seorang korban bernama Silvi. “Korban mengalami kerugian hingga Rp50 juta, uang tersebut dibawa kabur,Padahal janinya bisa menggandakan,” katanya.
Korban sendiri baru mengetahui menjadi dirinya tertipu setelah pelaku menghilang, ketika batas waktu yang dijanjikan tidak ditepati. (MER)

 

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill