Connect With Us

Dirugikan, Sopir Angkot E-10 Geruduk Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

| Selasa, 15 Mei 2012 | 14:42

TANGERANG-Puluhan sopir angkutan umum E-10 jurusan Curug-Tigaraksa menggeruduk kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, di Sentiong, Balaraja, Selasa (15/05/2012) siang tadi.

Para sopir ini melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta kepada pihak Dinas Perhubungan untuk mengembalikan jalur trayek angkutan E-10 yang telah diserobot oleh angkutan umum E-12. 

Selain itu, mereka mensinyalir adanya oknum Dinas Pehubungan yang membantu E-12 dalam menentukan trayek.  Pratowo salah seorang perwakilan sopir mengatakan, mereka sangat dirugikan atas adanya trayek E-12 yang merebut jalur trayek mereka.

"Ini harus dikembalikan seperti semula, karena kami sangat dirugikan. Masa jalur trayek kami juga dilintasi angkutan yang lain," katanya.  Sementara, Kabid Lalu Lintas dan angkutan umum Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Syamsul Anwar mengatakan, mengenai permasalahan ini pihaknya mengakui akibat kesalahan petugas Dinas Perhubungan. "Kami akan benahi ini segera," ujarnya. (TYO)
BANTEN
Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah

Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:32

Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill