Connect With Us

Polisi Kabupaten Tangerang Dicopot

| Senin, 3 September 2012 | 21:29

Polisi (tangerangnews / rangga)

TANGERANG - Anggota Polres Kota Tangerang bernama Arianda (29) berpangkat Brigadir, harus rela baju kebesaran Polrinya dilucuti di depan rekan-rekannya, dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Polres Kota Tangerang, Senin (3/9).

Brigadir Arianda sendiri dicopot dari keanggotaan Polri karena terlibat kasus narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.   Informasi yang dihimpun,Brigadir Arianda dengan nomor registrasi pegawai 751220532 ini memiliki catatan buruk di Propam Polres Kota Tangerang, melalui serangkai kegiatan indispliner (tidak patuh) pada tugas dan fungsi sebagai anggota kepolisian.   "Yang bersangkutan sudah sering kali tersangkut kasus dan sering mangkir dari dinas sehingga sudah sering terkena sidang indisipliner hingga Mutasi Demosi," tegas Kasie Propam Polres Kota Tangerang, AKP Tri Hartono.

  Selain itu, lanjut Kasie Propam, dia juga pernah tertangkap tangan oleh Resmob Polres Jakarta Barat di Kampung Ambon Jakarta Barat, lantaran membawa beberapa gram sabu-sabu yang baru saja dia beli ditempat tersebut.   "Dia tertangkap tangan membawa sabu-sabu oleh anggota Polres Jakarta Barat. Selanjutnya diproses secara hukum dan divonis hukuman kurungan selama satu tahun oleh pengadilan Jakarta barat," papar Kasie Propam sembari menjelaskan, bahwa pelaku sempat bertugas di Polsek Kresek sebagai anggota Sentra Pelayanan kepolisian (SPK).   Brigadir Arianda didakwa dengan pasal berlapis, yakni pasal 6 C No 2 Tahun 2003 tentang mangkir dari dinas, serta pasal 11 huruf A PPRI No 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian dan pemecatan anggota Polri.  

"Sebelum didakwa dengan pasal berlapis dia mendapatkan sidang internal Ankum (atasan hukum) yakni Kapolres, setelah melalui persidangan tersebut pelaku akhirnya didakwa dengan pasal 11 huruf A PPRI No 1 Tahun 2003. Hingga akhirnya mengikuti upacara PTDH dihalaman Polres dengan disaksikan seluruh kesatuan," ungkap Kasie Propam.   Sementara itu, terkait dengan pemberhentian dengan tidak hormat Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan dengan anggota yang

melakukan tindakan indisipliner, bahkan melakukan tindak kejahatan.   "Setiap anggota yang terlibat atau tersangkut kasus kriminal dan narkoba khususnya dikepolisian yang ada di Polres Kota Tangerang, akan kami tindak tegas mulai dari sidang hingga pemecatan dan pemberhentian dengan tidak hormat," tegas Kapolres.   Kapolres juga menghimbau, kejadian ini agar tidak terulang lagi pada anggota kepolisian dikemudian hari.
WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

KOTA TANGERANG
Jembatan Kaca Berendeng Ditutup Sementara Gegara Rusak, Begini Kondisinya

Jembatan Kaca Berendeng Ditutup Sementara Gegara Rusak, Begini Kondisinya

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:14

Salah satu destinasi wisata ikonik di Kota Tangerang, Jembatan Kaca Berendeng, terpaksa harus ditutup sementara untuk umum.

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill