Connect With Us

Ismet Buka Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan di Puncak

| Rabu, 14 November 2012 | 16:06

Ismet Iskandar Bupati Tangerang. (tangerangnews / dira)

Sumber : Humas 
 
 
TANGERANG-Bupati Tangerang Ismet Iskandar buka kegiatan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2012 di Grand Ussu Hotel & Convention, Cisarua Bogor, Selasa (14/11).
 
Ismet menjelaskan, sesuai dengan azas desantralisasi, daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk mengatur urusan pemerintahannya sendiri, kebijakan daerah tersebut salah satunya dituangkan dalam bentuk peraturan daerah yang berfungsi untuk mewujudkan kepastian hukum ditingkat daerah.
 
 Untuk mewujudkan kepastian hukum tersebut, suatu peraturan daerah harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang salah satunya adalah adanya hubungan harmonisasi antara berbagai peraturan perundang-undangan, ujar H.Ismet Iskandar.
Kepala Bagian Hukum Banteng Indarto mengatakan, Hubungan harmonisasi antar berbagai peraturan perundang-undangan ini memiliki arti bahwa peraturan daerah sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan nasional yang berada pada hierarki terendah.
 
Tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi tingkatannya. “Hal ini dikarenakan pada dasarnya peraturan daerah merupakan peraturan pelaksanaan dari peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.
 
“Suatu peraturan daerah dapat dibatalkan oleh pemerintah pusat apabila bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan bertentangan dengan kepentingan umum, “ ujarnya lagi.
 
“Kegiatan ini untuk memperoleh masukan-masukan serta tanggapan-tanggapan dari tim kerja penyusunan raperda terhadap 8 (delapan) raperda yang akan diajukan untuk dibahas pada tahun 2013,” tambah Plt. Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad.
 
Harapan Bupati kegiatan ini dapat berjalan dengan optimal, sehingga dapat menghasilkan suatu kesepakatan dan kesepahaman bersama.  “Serta mewujudkan raperda yang sesuai dengan ketentuan dan menjadi lebih siap ketika akan masuk dalam proses pembahasan Raperda bersama DPRD pada tahun 2013,” tutupnya.
 
 
 
 
BANTEN
PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik

PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:23

Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten bersama PLN Electricity Services menggelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru sebagai langkah memastikan pasokan listrik di Provinsi Banten

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

SPORT
Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:31

Shin Tae-yong mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi timnas Indonesia yang sedang berada dalam periode kurang baik setelah gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill