Connect With Us

Ismet Buka Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan di Puncak

| Rabu, 14 November 2012 | 16:06

Ismet Iskandar Bupati Tangerang. (tangerangnews / dira)

Sumber : Humas 
 
 
TANGERANG-Bupati Tangerang Ismet Iskandar buka kegiatan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2012 di Grand Ussu Hotel & Convention, Cisarua Bogor, Selasa (14/11).
 
Ismet menjelaskan, sesuai dengan azas desantralisasi, daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk mengatur urusan pemerintahannya sendiri, kebijakan daerah tersebut salah satunya dituangkan dalam bentuk peraturan daerah yang berfungsi untuk mewujudkan kepastian hukum ditingkat daerah.
 
 Untuk mewujudkan kepastian hukum tersebut, suatu peraturan daerah harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang salah satunya adalah adanya hubungan harmonisasi antara berbagai peraturan perundang-undangan, ujar H.Ismet Iskandar.
Kepala Bagian Hukum Banteng Indarto mengatakan, Hubungan harmonisasi antar berbagai peraturan perundang-undangan ini memiliki arti bahwa peraturan daerah sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan nasional yang berada pada hierarki terendah.
 
Tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi tingkatannya. “Hal ini dikarenakan pada dasarnya peraturan daerah merupakan peraturan pelaksanaan dari peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.
 
“Suatu peraturan daerah dapat dibatalkan oleh pemerintah pusat apabila bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan bertentangan dengan kepentingan umum, “ ujarnya lagi.
 
“Kegiatan ini untuk memperoleh masukan-masukan serta tanggapan-tanggapan dari tim kerja penyusunan raperda terhadap 8 (delapan) raperda yang akan diajukan untuk dibahas pada tahun 2013,” tambah Plt. Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad.
 
Harapan Bupati kegiatan ini dapat berjalan dengan optimal, sehingga dapat menghasilkan suatu kesepakatan dan kesepahaman bersama.  “Serta mewujudkan raperda yang sesuai dengan ketentuan dan menjadi lebih siap ketika akan masuk dalam proses pembahasan Raperda bersama DPRD pada tahun 2013,” tutupnya.
 
 
 
 
NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

KAB. TANGERANG
Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:42

Ketika proses pemadaman kebakaran menggunakan helikopter di TPA Jatiwaringin menjadi daya tarik tersendiri, terutama di mata anak-anak yang sedang menikmati masa libur sekolah.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill