Connect With Us

Komnas Anak Langsung Lakukan Terapi kepada 10 Anak

| Selasa, 28 Juli 2009 | 18:59

TANGERANGNEWS-Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya bersama Departemen Sosial pada hari ini telah melakukan terapi kepada sepuluh anak yang divonis bebas bersyarat pada Senin (27/07) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang karena dinilai terbukti melanggar pasal 303 (bis) ayat 1 ke-3 KUHP. Ditanya terapi apa yang dilakukannya, Arist mengaku, terapi bermain air dibelakang rumah Tarkim. “Memang itu merupakan bagian dari pada terapi yang kami lakukan. Dengan bermain akan melupakan ketakutan mereka akan polisi dan meja sidang,” kata Arist. Menjalani terapi bukan berarti harus disebuah klinik, bermain juga merupakan salah satu terapi. Sehingga, mereka tidak perlu datang ke Komisi Perlindungan Anak. “Sebab, mereka memang sangat takut sekali dengan polisi dan meja sidang,” katanya.(Derby Amanda Luthfiny)
TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill