Connect With Us

Komnas Anak Langsung Lakukan Terapi kepada 10 Anak

| Selasa, 28 Juli 2009 | 18:59

TANGERANGNEWS-Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya bersama Departemen Sosial pada hari ini telah melakukan terapi kepada sepuluh anak yang divonis bebas bersyarat pada Senin (27/07) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang karena dinilai terbukti melanggar pasal 303 (bis) ayat 1 ke-3 KUHP. Ditanya terapi apa yang dilakukannya, Arist mengaku, terapi bermain air dibelakang rumah Tarkim. “Memang itu merupakan bagian dari pada terapi yang kami lakukan. Dengan bermain akan melupakan ketakutan mereka akan polisi dan meja sidang,” kata Arist. Menjalani terapi bukan berarti harus disebuah klinik, bermain juga merupakan salah satu terapi. Sehingga, mereka tidak perlu datang ke Komisi Perlindungan Anak. “Sebab, mereka memang sangat takut sekali dengan polisi dan meja sidang,” katanya.(Derby Amanda Luthfiny)
BANTEN
Plafon Jebol dan Bangunan Lapuk, Sekolah di Lebak Akhirnya Dapat Bantuan Revitalisasi dari PLN

Plafon Jebol dan Bangunan Lapuk, Sekolah di Lebak Akhirnya Dapat Bantuan Revitalisasi dari PLN

Selasa, 2 Juni 2026 | 16:49

Kondisi bangunan Madrasah Aliyah (MA) Citepuseun di Kabupaten Lebak akhirnya mendapat perhatian setelah bertahun-tahun digunakan dalam kondisi yang membutuhkan perbaikan.

BANDARA
Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 15:26

Industri penerbangan dan pariwisata nasional dapat angin segar. PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga bahan bakar pesawat (Avtur) domestik yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 Juni 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TANGSEL
Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Senin, 1 Juni 2026 | 17:51

Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill