Connect With Us

Oleng Membunuh karena akan Dilaporkan Polisi Terkait Laptop

| Selasa, 4 Desember 2012 | 17:09

Terdakwa pembunuh Izzun, Oleng saat diwawancara di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

Reporter : Dira Derby

TANGERANG-Terdakwa pembunuh mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat Kota Tangsel Izzun Nahdiiyah, 24, yakni Muhammad Soleh alias Oleng  telah dituntut hukuman mati oleh JPU di PN Tangerang, Selasa (4/12/2012). Ditemui TangerangNews.com dibalik jeruji besi PN Tangerang, Oleng mengaku nekat membunuh karena takut dilaporkan ke polisi atas dijualnya laptop korban.

Menurut Oleng, Izzun kenal dengan dia, lantaran pacarnya bernama Indra adalah tetangga mertuanya. Indra menyuruhnya menjual laptop yang kemudian dijual kepada teman Oleng.
Rupanya, laptop itu milik Izzun. Korban yang mengenal Oleng dengan nama Jerry itu kemudian curhat kepada Oleng mengenai hal tersebut. Tetapi Izzun tidak tahu kalau Oleng yang menjual laptop miliknya.

 “Nah, ketika hari itu saya janjian dengan Izzun sekitar pukul 14.00 WIB tetapi baru datang Izzun sekitar pukul 20.00 WIB . untuk mencari ganti laptopnya. Sampai saat itu dia tak tahu kalau saya yang menjual,” katanya.

Oleng yang merasa bersalah setelah mengetahui laptop yang dijualnya adalah milik Izzun, mencoba mencari kredit untuk menggantinya, termasuk menghubungi kawannya yang juga terdakwa Noriv yang kerja di Columbia untuk kredit laptop.  

“Tetapi karena saya tidak pernah menunggak motor, saya tak berhasil. Lalu saya diminta antar oleh korban ke Stasiun Parung Panjang, ditengah jalan dia meminjam telepon genggam saya, di situ terungkap nama saya Oleng, dia marah besar dan akan laporkan saya ke polisi,” katanya.
Oleng kemudian membelokan kendaraannya ke lokasi pembunuhan. Meski sempat dibujuk agar tidak melaporkan ke polisi, Izzun tetap marah.

“Sampai dia bilang, aku tak butuh lagi laptop. Aku ingin kamu bertanggung jawab, kenapa kamu tipu saya, nama Oleng jadi Jerry,” aku Oleng.
 
Lalu sperma siapa yang ada di dalam kemaluan korban, menurut Oleng sebelum meninggal Izzun mengaku bertemu seseorang bernama Riko. “Kenapa dia terlambat, ya karena bertemu Riko itu dengan maksud menyelesaikan skripsinya,” kata Oleng.

Sementara itu, kuasa hukum para terdakwa Ferdinan Montororing mengatakan,  Oleng menginjak Al-quran karena merasa apa yang dia lakukan,  dengan apa yang didapatkan oleh JPU tidak seperti apa yang dia rasakan. “Dia  mengungkapkan  perasaaannya sebagai ekspresionis. Sedangkan soal sperma justru itu yang harus diungkap. Kita sudah minta, tapi hakim merasa sudah cukup karena tidak terbukti itu sperma para terdakwa,” ujar Ferdinan.
 
Ferdinan juga mengatakan, para pelaku mengakui dalam BAP karena disetrum dan dipukuli. Pemukulan itu menurut Ferdinan, terungkap dan diakui penyidik. “Mari mencari kebenaran sesungguhnya,  apakah benar pelakunya enam orang ini,” terang Ferdinan.  Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengar pembelaan enam terdakwa.
 
 
 
 
HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill