Connect With Us

Injak Alquran, MUI Tangerang Minta Oleng Dipidana

| Kamis, 6 Desember 2012 | 16:34

Oleng ditarik petugas polisi di PN Tangerang lantaran bersumpah dengan menginjak Al-quran. (tangerangnews / dira)

 

 Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG-Terkait aksi injak Alquran yang dilakukan terdakwa pembunuh dan pemerkosa, M Soleh alias Oleng, dihadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (3/12) lalu , Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang meminta polisi untuk segera mengusut aksi tercela tersebut ke ranah pidana.
 
Hal itu dikatakan Sekjen MUI Kota Tangerang H Chaeruddin, Kamis (6/12). Menurutnya, aksi Oleng merupakan penodaan terhadap agama sehingga harus diproses hukum.
 
“Penginjakan kitab suci itu haram hukumnya dilakukan. Harusnya diusut dan masuk ranah pidana. Peristiwa ini tak lagi jadi delik aduan tapi menjadi delik umum dimana tindakan tidak terpuji pelaku dilakukan dihadapan orang banyak, terlebih-lebih dihadapan aparat penegak hukum," katanya.
 
Dikatakan Chaerudin, bersumpah atas nama kitab suci sudah paling tinggi hukumnya, sehingga tidak perlu menginjak Al Quran untuk membuat orang percaya. “Tapi tindakan terdakwa sudah benar-benar menodai perasaan umat muslim," tegasnya.
 
Dikatakan Chaerudin saat ini pihaknya tengah membicarakan tindakan pelaku untuk segera mengambil sikap terkait insiden tersebut. "Sedang kita bahas," ucapnya.
 
 
TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

KAB. TANGERANG
Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

OPINI
Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Jumat, 7 November 2025 | 09:19

Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill