Connect With Us

Injak Alquran, MUI Tangerang Minta Oleng Dipidana

| Kamis, 6 Desember 2012 | 16:34

Oleng ditarik petugas polisi di PN Tangerang lantaran bersumpah dengan menginjak Al-quran. (tangerangnews / dira)

 

 Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG-Terkait aksi injak Alquran yang dilakukan terdakwa pembunuh dan pemerkosa, M Soleh alias Oleng, dihadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (3/12) lalu , Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang meminta polisi untuk segera mengusut aksi tercela tersebut ke ranah pidana.
 
Hal itu dikatakan Sekjen MUI Kota Tangerang H Chaeruddin, Kamis (6/12). Menurutnya, aksi Oleng merupakan penodaan terhadap agama sehingga harus diproses hukum.
 
“Penginjakan kitab suci itu haram hukumnya dilakukan. Harusnya diusut dan masuk ranah pidana. Peristiwa ini tak lagi jadi delik aduan tapi menjadi delik umum dimana tindakan tidak terpuji pelaku dilakukan dihadapan orang banyak, terlebih-lebih dihadapan aparat penegak hukum," katanya.
 
Dikatakan Chaerudin, bersumpah atas nama kitab suci sudah paling tinggi hukumnya, sehingga tidak perlu menginjak Al Quran untuk membuat orang percaya. “Tapi tindakan terdakwa sudah benar-benar menodai perasaan umat muslim," tegasnya.
 
Dikatakan Chaerudin saat ini pihaknya tengah membicarakan tindakan pelaku untuk segera mengambil sikap terkait insiden tersebut. "Sedang kita bahas," ucapnya.
 
 
KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill