Connect With Us

Sidang Penginjak Alquran Dipantau FPI

| Selasa, 11 Desember 2012 | 14:47

Oleng ditarik petugas polisi di PN Tangerang lantaran bersumpah dengan menginjak Al-quran. (tangerangnews / dira)

 

Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Ormas Islam Front Pembela Islam (FPI) turut memantau sidang pembunuhan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Izzun Nadliyah, dengan terdakwa Oleng Cs, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (11/12).
 
Mereka hendak mengetahui tindakan Muhammad Soleh alias Oleng yang menginjak Alquran usai dituntut JPU, pada persidangan pekan lalu.

"Kita mau tahu dulu peristiwa sebenarnya. Karena kita cuma lihat di media. Kita juga mau tanya ke jaksa," kata Sekjen FPI Kabupaten Tangerang H Uwan.

Menurut Uwan, tindakan Oleng yang menginjak kitab suci Alquran merupakan bentuk penistaan agama. Seharusnya, kata dia, selain tuntutan perkosaan dan pembunuhan, Oleng juga dituntut UU No .1/1965 tentang penistaan agama. "Hal ini tidak boleh dibiarkan, kita akan tindaklanjuti tapi mau tahu dulu kronologis sebenarnya," ujarnya.

Sekjen FPI H Uwan dan Ketua FPI Habib Muh Riziq sempat mempertanyakan kronologis penginjakkan Alquran kepada JPU Lukman Hakim. JPU menjelaskan peristiwa tersebut  terjadi di depan majelus hakim.
 
KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill