Connect With Us

Sidang Penginjak Alquran Dipantau FPI

| Selasa, 11 Desember 2012 | 14:47

Oleng ditarik petugas polisi di PN Tangerang lantaran bersumpah dengan menginjak Al-quran. (tangerangnews / dira)

 

Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Ormas Islam Front Pembela Islam (FPI) turut memantau sidang pembunuhan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Izzun Nadliyah, dengan terdakwa Oleng Cs, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (11/12).
 
Mereka hendak mengetahui tindakan Muhammad Soleh alias Oleng yang menginjak Alquran usai dituntut JPU, pada persidangan pekan lalu.

"Kita mau tahu dulu peristiwa sebenarnya. Karena kita cuma lihat di media. Kita juga mau tanya ke jaksa," kata Sekjen FPI Kabupaten Tangerang H Uwan.

Menurut Uwan, tindakan Oleng yang menginjak kitab suci Alquran merupakan bentuk penistaan agama. Seharusnya, kata dia, selain tuntutan perkosaan dan pembunuhan, Oleng juga dituntut UU No .1/1965 tentang penistaan agama. "Hal ini tidak boleh dibiarkan, kita akan tindaklanjuti tapi mau tahu dulu kronologis sebenarnya," ujarnya.

Sekjen FPI H Uwan dan Ketua FPI Habib Muh Riziq sempat mempertanyakan kronologis penginjakkan Alquran kepada JPU Lukman Hakim. JPU menjelaskan peristiwa tersebut  terjadi di depan majelus hakim.
 
OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill